Pemprov Kalsel Wajibkan SKPD Ciptakan Inovasi, Dorong Transformasi Birokrasi

Inovasi tidak hanya berfungsi sebagai solusi atas permasalahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen percepatan pencapaian target pembangunan.

SOSIALISASI dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah 2026 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).(Foto: MC Kalsel)

bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong transformasi birokrasi melalui penguatan inovasi di setiap perangkat daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis.

Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah 2026 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ariadi Noor menegaskan, inovasi kini menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan.

“Dinamika pembangunan saat ini semakin kompleks. Jika kita terus menggunakan pola kerja lama, maka kita akan mengalami stagnasi dalam birokrasi,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel mewajibkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memiliki inovasi yang berkelanjutan.

“Kami mengimbau setiap SKPD wajib memiliki dan melaporkan minimal satu inovasi setiap tahun. Ini penting sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Menurut Ariadi, inovasi tidak hanya berfungsi sebagai solusi atas permasalahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen percepatan pencapaian target pembangunan.

“Semakin banyak inovasi yang dihasilkan, maka akan semakin mempermudah perangkat daerah dalam mencapai target kinerja,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi yang berbasis pada karakteristik daerah, baik dari sisi geografis, sosial, maupun ekonomi.

“Kita harus mampu membaca permasalahan daerah dan memetakan solusi melalui inovasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kalimantan Selatan Thaufik Hidayat menyampaikan pihaknya berperan sebagai fasilitator dalam mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami mendorong seluruh SKPD untuk berpartisipasi dalam Kalsel Innovation Award sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, inovasi tidak boleh berhenti pada ajang kompetisi, tetapi harus berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Inovasi harus terus tumbuh dan berkembang, serta mampu memberikan manfaat berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Thaufik, inovasi juga menjadi strategi efektif dalam mengoptimalkan kinerja di tengah keterbatasan sumber daya.

“Dengan sumber daya yang terbatas, inovasi menjadi kunci untuk memaksimalkan kinerja pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)