Pemprov Kalsel Terima Puluhan Sertipikat Tanah, Perkuat Legalitas Aset Daerah

Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menerima puluhan sertifikat tanah sebagai upaya memperkuat legalitas aset daerah.

Muhidin menerima puluhan sertifikat tanah milik pemerintah. Foto: Biro Adpim

bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menerima puluhan sertipikat tanah sebagai upaya memperkuat legalitas aset daerah.

Sebanyak 69 sertipikat tersebut diterima langsung Gubernur H Muhidin dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalsel. Adapun lahan yang baru bersertipikat sebanyak 69 bidang dengan total luasan mencapai 39,63 hektare.

Muhidin mengapresiasi langkah cepat jajaran BPN dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan aset yang belum bersertipikat. 

"Legalitas tanah sangat penting untuk menghindari sengketa, terutama ketika pemerintah melaksanakan pembangunan fasilitas publik," ungkap Muhidin.

"Namun masih terdapat ratusan hektare lahan milik pemerintah daerah yang perlu segera disertipikati," tambahnya.

Dari total rencana pembebasan lahan sekitar 500 hektare, masih tersisa sekitar 350 hektare yang diharapkan dapat segera memiliki alasa hukum, khususnya demi mendukung pembangunan berbagai infrastruktur pemerintah.

"Kami berterima kasih kepada BPN atas dukungan dalam penyelesaian sertipikat tanah untuk pembangunan stadion internasional yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah," beber Muhidin.

Keberhasilan penerbitan sertipikat di awal 2026 merupakan hasil kerja sama lintas instansi. Mulai dari organisasi perangkat daerah hingga kantor pertanahan di kabupaten/kota.

Muhidin pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi, terutama dalam mengatasi kendala teknis seperti penetapan batas tanah dan kelengkapan dokumen administrasi.

Adapun Kepala Kanwil BPN Kalsel, Budi Kristiyana, menjelaskan bahwa puluhan sertifikat yang diserahkan tersebar di beberapa daerah. Di antaranya 2 bidang di Banjarbaru, 57 bidang di Banjar, 2 bidang di Tanah Bumbu, dan 6 bidang di Tapin dengan total nilai aset lebih dari Rp225 miliar.

"Percepatan sertipikat tanah milik pemerintah menjadi bagian dari komitmen BPN untuk mendukung pembangunan daerah," papar Budi.

"Termasuk proyek strategis seperti pembangunan stadion internasional dan jalan lintas tengah yang masih dalam tahap pembebasan lahan," tutupnya.