Pemprov Kalsel

Pemprov Kalsel Komitmen Wujudkan Daerah Bebas Buang Air Besar Sembarangan

apahabar.com, BANJARBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, menargetkan Kalsel menjadi daerah bebas buang…

Kick-off meeting Pokja AMPL dan PKP (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman) secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Selasa (30/3). Foto-Ist

apahabar.com, BANJARBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, menargetkan Kalsel menjadi daerah bebas buang air besar sembarangan (BABS).

Hal ini dia sampaikan saat membuka secara resmi Kick-off meeting Pokja AMPL dan PKP (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman) secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Selasa (30/3).

“Indikator penting dalam pencapaian Universal Acces adalah daerah berhasil mencapai ‘Stop BABS’ dan 100 persen akses air minum jaringan persiapan,” kata Safrizal.

Salah satu daerah yang telah mendeklarasikan capaian ini ada di wilayah Tabalong. Dia berharap kabupaten/kota lain dapat menerapkan hal yang sama.

“Merujuk pada target universal access (UA), maka TPB di tahun 2030, air bersih dan sanitasi diharapkan tidak hanya sampai kategori layak tetapi juga menuju aman,” ujarnya.

Pemerintah, sambungnya, menetapkan target ar dan sanitasi melalui tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 2030, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024.

Dari laporannya, capaian provinsi Kalsel untuk 2020 berada pada 77,36 persen air minum layak, 81,73 persen air limbah domestik layak dan 80,18 persen sampah terkelola. Kemudian, 34,6 persen untuk rumah layak huni tahun 2019.

“Dari data ini, masih terdapat gap dengan target dari Bappenas untuk Kalsel di tahun 2024. Antara lain 100 persen akses air minum layak, 87 persen akses air limbah domestik layak dengan 6 di antaranya harus akses aman, 83 persen sampah terkelola, serta target rumah layak huni sebesar 60,91 persen,” runutnya.

Ini menjadi tantangan bagi Kalsel dalam memenuhi target dan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di 2030 mendatang. Komitmen ini, kata Safrizal, perlu dukungan dari seluruh sektor legislatif maupun eksekutif.

“Pemprov Kalsel membentuk kelompok kerja perumahan air minum dan penyehatan lingkungan, dengan tujuan untuk menjadi wadah penguatan koordinasi dan kolaborasi antara stakeholder pembangunan sanitasi dan air minum, hingga di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Pengoptimalan keberadaan pokja menjadi aksi nyata dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi dan kolaborasi antara stakeholder. Sebagai pemimpin, dia menunjuk seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) di kabupaten/kota sebagai ketua Pokja AMPL dan PKP.

“Ini upaya akselerasi dengan pendekatan pentahelix. Tidak bisa bekerja sendirian pemda, harus mengajak seluruh sektor. Sehingga ini merupakan upaya strategis yang perlu kita lakukan dan masih dalam ruang lingkup RPJMN termasuk RPJMD sampai 2024,” tutup Safrizal