Kalsel

Pemprov Kalsel Bakal Verifikasi Ulang Terkait Dugaan IUP Bermasalah

apahabar.com, BANJARBARU – Temuan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Banua yang diduga bermasalah…

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: bisnis.com

apahabar.com, BANJARBARU – Temuan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Banua yang diduga bermasalah mendapat tanggapan dari Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

Safrizal mengaku sudah menggelar rapat dengan Kementerian ESDM terkait hal tersebut.

“ESDM bakal bersurat kepada pemprov untuk memverifikasi IUP yang diduga bersamasalah. Sekarang kami belum menerima suratnya,” ujarnya.

Safrizal menyebut, kuat dugaan sejumlah IUP bermasalah dikarenakan ada administrasi yang kurang. Sebab, berdasarkan keputusan pengadilan, izin-izin pertambangan itu sudah ada.

“Ada yang sudah terdaftar di Kementerian ESDM, karena putusan pengadilan yang meminta memasukkan. Namun Pemprov Kalsel belum mengajukan. Jadi ada kekurangan satu administrasi, pemprov belum mengajukan,” katanya.

Di mana dari putusan pengadilan langsung dimasukkan ke sistem MODI Minerba ESDM, mestinya, kata dia, dari putusan pengadilan, pemprov yang mengantarkan IUP masuk ke sistem MODI.

“Nanti kita tunggu Kementerian ESDM mengirim surat ke gubernur,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mengecek permasalahan keluarnya 20 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalsel, karena diduga bermasalah.

Menanggapi hal itu, Kabid Minerba pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Gunawan mengatakan, tak bisa memberikan keterangan, karena semua kewenangan diambilalih kementerian.

“Belum bisa komen kalau masalah ini,” ujarnya di pesan whatsapp, Kamis (17/6).

Disinggung yang bakal diperiksa Kapolri itu terkait IUP lama, Gunawan menyatakan bisa jadi izin bodong.

“Mungkin izin bodong,” timpalnya.

Gunawan bilang, saat ini pihaknya memang belum ada wewenang terkait pertambangan, karena semua kebijakan diambil alih oleh Kementerian ESDM.

“Takut salah-salah, karena sekarang sudah tidak punya kewenangan,” tutupnya.

Jenderal Listyo Sigit menyatakan bakal mengecek keluarnya 20 IUP di Kalsel.

“Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga bisa keluar," ujar Listyo Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (16/6) lalu.

Permasalahan IUP ini awalnya diungkapkan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh.

Pangeran mencurigai ada sindikat penerbitan IUP yang melibatkan pihak di Kementerian ESDM. Sindikat itu, menurutnya memanfaatkan hasil revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Khususnya, beleid yang mengatur perizinan yang awalnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tapi kini menjadi kewenangan Kementerian ESDM.

"Ada indikasi sindikat, karena tiba-tiba ada 20 IUP di Kalsel yang diterbitkan oleh ESDM," ujarnya dalam Rapat Kerka bersama Kapolri di DPR, Rabu (16/6)

Pangeran menuturkan, 20 IUP sudah pernah dilakukan penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, ia dan masyarakat Banjar pun tak pernah mendapatkan informasi perkembangan perkara ini.

Selain itu, Pengeran bilang, tiga dari 20 Izin Usaha Pertambangan wilayahnya berada di daerah Banjar. Salah satu perusahaannya adalah PT Damai Mitra Cendana.

Ketika Pangeran menjabat sebagai Bupati, ia tak pernah meneken surat penerbitan IUP untuk izin eksplorasi lahan pertambangan. "Tapi di sini tiba-tiba ada tanda tangan saya," katanya.

Karena itu, Pangeran mencurigai mafia IUP ini menggunakan dokumen palsu dalam pengajuannya. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia meminta agar Polri menindak sindikat IUP pertambangan ini. "Saya minta ditangkap," tandasnya.