Kalsel

Pemotongan Hewan Kurban Pemkab Banjar; Bupati Ungkapkan “Ancaman” Bagi yang Tidak Berkurban

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan pemotongan hewan pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 08.30…

Proses pemotongan hewan Kurban Pemkab Banjar. Foto-apahabar.com/AHC 15

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan pemotongan hewan pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 08.30 wita. Sehari setelah Hari Raya Idul Adha.

Pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di belakang kantor Pemkab Banjar tersebut dihadiri Bupati Banjar, KH. Khalilurrahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H. M. Hilman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja M. Ali Hanafiah serta pejabat pemerintahan lainnya. Ada 4 ekor sapi yang dikurbankan pada kesempatan itu.

Pada kegiatan tersebut, KH. Khalilurrahman atau Guru Khalil mengungkapkan, kurban boleh dilaksanakan hingga 13 Dzulhijjah, karena masih hari tasyrik.

“Lewat tanggal tersebut tidak boleh lagi melakukan kurban,” ujar Guru.

Kegiatan ini, sambung Guru Khalil, digelar untuk memotivasi pegawai untuk menjalankan ibadah, terlebih untuk ibadah kurban.

Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Martapura itu juga mengungkapkan,

barang siapa yang mampu untuk berkurban, namun tidak melaksanakan, maka tidak boleh pergi ke masjid.

“Kata Rasulullah: Barang siapa yang mampu tapi tidak melaksanakan ibadah kurban, maka tidak boleh pergi ke masjid. Jangan sampai kita tidak mau, padahal cuma 1 kambing 1 orang dan 1 sapi untuk 7 orang,” ujarnya.

Guru juga menjelaskan, hewan yang dikurbankan tersebut ketika di akhirat akan menjadi tunggangan atau kendaraan.

“Jangan sampai berkurban sapi kecil, orang bertujuh, tidak bisa jalan-lah dia. Tapi itu adalah ganjaran untuk amal yang kita lakukan di dunia, siapa tau saat di dunia hewan kurbannya kecil kurus, tapi karena keikhlasan hewannya menjadi besar dan gagah,” kata Guru bercanda.

Hewan kurban yang dipotong pada hari itu di antaranya milik Kabid Binamarga Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Daging hasil kurban nantinya akan dibagikan kepada pasukan kuning (pihak Dinas Lingkungan Hidup) atau petugas penyapu jalanan di lingkungan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Polres Barut Sembelih 18Ekor Sapi Kurban

Baca Juga: PCNU Banjar Potong Puluhan Hewan Kurban, Panitia: Ini yang Terbanyak

Baca Juga: Ini Uniknya Tradisi Sembelih Hewan Kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin

Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini