Pemkot Bekasi Tak Buka Penerimaan PNS

2023 ini Pemkot Bekasi tak membuka formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Alasannya, agar keuangan daerah stabil. 

Ilustrasi. Foto: Sekretariat Kabinet

apahabar.com, BEKASI - 2023 ini Pemkot Bekasi tak membuka formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Alasannya, agar keuangan daerah stabil. 

Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi menyebut, pemkot fokus memaksimalkan sumber daya manusia yang ada.

“Karena itu pemkot terlebih dahulu memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah,” kata kepada apahabar.com, Kamis (1/6).

Baca Juga: Lebaran Usai, Puluhan ASN Bekasi Bolos di Hari Pertama Kerja

Meski begitu, kata Junaedi, bukan berarti kebijakan ini mutlak. Penerimaan ASN baru mungkin saja dibuka jika memang dibutuhkan dan anggarannya ada.

Sementara, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bekasi, Nadih juga mencoba menjelaskan. Ia menyebut ada beberapa faktor penerimaan ASN baru tak dibuka.

Pertama, mengacu UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan  Pemerintah Daerah. Di mana membatasi belanja pegawai maksimum hanya 30 persen dari total APBD.

“Saat ini belanja pegawai Pemkot Bekasi telah mencapai 35 persen. Angka ini akan bertambah dengan pengangkatan tenaga kontrak kerja menjadi pegawai dengan perjanjian kerjasama,” jelasnya.

Faktor kedua, Pemkot Bekasi saat ini sedang memperluas jangkauan dan peningkatan pelayanan publik. Terutama dalam pendidikan dan kesehatan.

"Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun ini. Namun lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini," ujarnya.

2023 ini, Pemkot Bekasi setidaknya mengangkat sebanyak 1.828 ASN dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). SDM itulah yang ingin mereka maksimalkan.

“Sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan  diserahkan 1.313 SK, dan bulan September atau Oktober nanti akan diserahkan 230 SK P3K Damkar,” rincinya.

Untuk diketahui, pada 2020 hingga 2021 Pemkot Bekasi juga sudah mengangkap ASN berstatus P3K. Jumlahnya sebanyak 911 orang.