Pemkot Banjarmasin Larang ASN dan PPPK Live Streaming Saat Jam Kerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme aparatur dengan melarang ASN maupun PPPK melakukan live streaming

oleh Baha
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme aparatur dengan melarang ASN maupun PPPK melakukan siaran langsung (live streaming. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial selama jam kerja demi menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme aparatur dengan melarang ASN maupun PPPK melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat jam kerja.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan seluruh ASN dan PPPK harus memprioritaskan tugas pelayanan publik selama jam dinas berlangsung.

“Semua ASN harus fokus pada saat jam kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ichrom.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, juga telah mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Meski hingga kini Pemkot Banjarmasin belum menemukan ASN atau PPPK yang kedapatan melakukan live streaming saat jam kerja, Ichrom memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada, nanti kita lakukan pemanggilan untuk diberikan teguran karena jam kerja harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain pengawasan internal, Pemkot Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja aparatur di lapangan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan ASN yang melakukan siaran langsung saat sedang bertugas melayani masyarakat.

“Silakan sampaikan apabila ada ASN yang live saat memberikan pelayanan karena itu memecah fokus dalam bekerja,” pungkasnya.