Tak Berkategori

Pemkot Banjarmasin Dianggap Tutup Mata atas Maraknya Prostitusi Online

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa menyambangi Balai kota Banjarmasin menuntut pemerintah membuka mata atas maraknya kasus…

Puluhan mahasiswa ngluruk Balai Kota Banjarmasin menuntut Pemkot membuka mata atas maraknya kasus prostitusi di Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Robby

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa menyambangi Balai kota Banjarmasin menuntut pemerintah membuka mata atas maraknya kasus prostitusi online di Kota Banjarmasin. Mereka tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

“Kita mempertanyakan keseriusan wali kota untuk memberantas kasus prostitusi ini,” ucap Sekretaris DPC GMNI kota Banjarmasin, Muhammad Ridho A.G.D kepada apahabar.com, Selasa (22/1) siang.

Mahasiswa yang ingin melakukan audiensi langsung mengaku kecewa lantaran gagal menemui Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Baca Juga:Mengintip Geliat Prostitusi Online di Kota Banjarmasin (Bagian 1)

“Kita mau audiensi terbuka saja. Tapi kita dikecewakan atas ketidakhadiran wali kota. Padahal isi kajian sudah sangat matang,” tegasnya.

Kajian yang dimaksud, pertama, mendesak Pemkot Banjarmasin melakukan penertiban prostitusi secara rutin dan masif.

Mengacu pasal 12 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Banjarmasin nomor 3 tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Serta tunasusila untuk menekan ruang lingkup kegiatan prostitusi.

Kedua, mendesak Pemkot Banjarmasin juga DPRD Banjarmasin merevisi Perda Kota Banjarmasin Nomor 3/2010 yang sudah diubah menjadi Perda 12/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tunasusila, agar kiranya dapat menjerat pengguna jasa prostitusi.

Baca Juga:Geliat Prostitusi Online di Banjarmasin (Bagian 2), Short Time Cuma 200 Ribu

“Jika demikian dapat menekan jumlah kegiatan prostitusi di Kota Banjarmasin,” begitu katanya.

Ketiga, mendesak Pemkot Banjarmasin melakukan pengaryaan kepada para pekerja seks komersial dengan memberi pelatihan pendampingan, pemberian bantuan sosial, dan program-program lainnya, sehingga kegiatan produksi disebut tidak terulang kembali.

Dan keempat, mendesak Kementerian komunikasi dan Informatika melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap beberapa aplikasi sosial media seperti BeeTalk, Michat, Wechat dan berapa aplikasi sosial media yang sering digunakan untuk kegiatan prostitusi online.

Baca Juga:Geliat Prostitusi Online di Banjarmasin (Bagian 3): Gaya Hidup Jadi Pemicu

Menanggapi desakan tersebut, Pemkot Banjarmasin masih memerlukan bukti atau fakta terkait anggapan maraknya kasus prostitusi online di ibukota geliat prostitusi online di ibu kota Kalimantan Selatan ini. Jika benar, Pemkot akan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kota Banjarmasin harus bersih dan tidak ada ditemukan prostitusi online maupun offline. Harus sesuai dengan visi misi Pemko Banjarmasin Barasih Wan Nyaman (Baiman),” terang Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah dihubungi apahabar.com.

Baca Juga:Geliat Prostitusi Online di Kota Banjarmasin Sulit Diberantas!

Reporter: Muhammad Robby/Bahaudin
Editor: Fariz Fadhillah