Tak Berkategori

Pemko Banjarmasin Izinkan Digelarnya Salat Idul Adha 1442 Hijriyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mengizinkan masyarakatnya untuk melangsungkan Salat Idul Adha 1442 Hijriyah. “Sampai hari…

Ilustrasi, kurban. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mengizinkan masyarakatnya untuk melangsungkan Salat Idul Adha 1442 Hijriyah.

"Sampai hari ini tidak ada larangan. Kita menyesuaikan aja seperti Idul Fitri kemarin, kalau masih zona hijau dan kuning itu diperkenankan," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada Sabtu (3/7).

Namun, Ibnu memberikan catatan bagi tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Baik dilaksanakan di Masjid maupun fasilitas umum seperti area terbuka.

"Menjaga jarak, kalau di lapangan sebaiknya diruangan terbuka karena arahan nasional selama pandemi, aktivitas kita baiknya di luar ruangan," jelasnya.

Terkait penyelenggaraan ibadah kurban, Ibnu berpesan kepada penyelenggara untuk tidak membuang sisa sampah ke sungai. Tahun lalu, kata dia, isi perut hewan kurban tersebut tampak larut hingga ke sungai Balai Kota Banjarmasin.

Untuk menghindari praktik itu terulang, Ibnu meminta menggali tanah untuk mengubur sisa-sisa sampah tersebut.

"Saya tidak ingin tahun ini melihat hasil pemotongan dan isi dalam hewan kurban dibuang ke sungai," pungkasnya.

Sementara itu, PPKM Darurat sedang berlangsung di daerah Jawa dan Bali. Di wilayah tersebut, pemerintah memutuskan untuk meniadakan Salat Idul Adha dan takbiran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pembatasan ini mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.