Pemko Banjarbaru Bakal Bangun JPO Kedua di Jalan Ahmad Yani

Dalam beberapa tahun mendatang, Pemko Banjarbaru berencana membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kedua di Jalan Ahmad Yani.

JPO pertama di Banjarbaru yang melintasi Jalan Ahmad Yani Kilometer 43. Foto: Dinas PUPR Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU - Dalam beberapa tahun mendatang, Pemko Banjarbaru berencana membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kedua di Jalan Ahmad Yani.

Diketahui JPO pertama sudah berdiri di Jalan Ahmad Yani Kilometer 43. Proyek ini menghabiskan APBD Banjarbaru sekitar Rp5 miliar.

Adapun JPO kedua yang sedianya telah lama direncanakan, bakal dibangun di Jalan Ahmad Yani Kilometer 23, tepatnya di depan Pondok Pesantren Al-Falah Putra Landasan Ulin.

"Terkait rencana pembangunan JPO kedua, kami masih berusaha. Namun proses pembangunan fisik belum dapat dipastikan dalam waktu dekat," papar Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda, Minggu (15/1).

"Memang berdasarkan beberapa kajian, keberadaan JPO di Kilometer 23 juga diperlukan," imbuhnya.

Baca Juga: 2 Kali Dilintasi Motor, JPO Banjarbaru Dipasang CCTV

Baca Juga: Sah! JPO Pertama di Banjarbaru Diresmikan Aditya

Berdasarkan rencana kerja awal, Dinas PUPR Banjarbaru harus lebih dulu menyelesaikan persoalan lahan. Dengan demikian, pembangunan fisik dimungkinkan dimulai pertengahan atau akhir 2024.

Sesuai dengan aturan, pondasi JPO dilarang ditempatkan di bahu jalan, "Kami harus menyelesaikan dulu status lahan, serta konsultasi perencanaan," tambah Eka.

Belakangan diketahui rencana pembangunan JPO kedua sudah masuk Rencana Strategis (Renstra) 5 tahun Dinas PUPR Banjarbaru. Sedangkan biaya yang dibutuhkan, kurang lebih dengan pembangunan JPO pertama.

"Kami masih akan menyelesaikan pembebasan lahan milik warga yang terkait. Sebelum pekerjaan fisik dimulai, persoalan legalitas harus dirampungkan lebih dulu," timpal Adi Maulana, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru.