Pemkab Tapin Perkuat Tata Kelola Data Pembangunan Berkelanjutan

Dalam upaya mendorong tata kelola data yang berkualitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan acara Penguatan e-Walid

Oleh Sandy
Penandatangan DSSD sekaligus Sosialisasi Forum Satu Data dan Bimbingan Teknis Penginputan E-Walidata SIPD- RI pada Lingkup Pemkab Tapin di Grand Qin Banjarbaru. Foto - Humas Pemkab Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Dalam upaya mendorong tata kelola data yang berkualitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemkab Tapin melaksanakan sosialisasi penguatan e-Walidata SIPD-RI, Rabu (28/8).

Penguatan tersebut erat berkaitan dengan perwujudan kebijakan nasional 'Satu Data Indonesia' sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dalam sosialisasi tersebut menekankan arti penting kolaborasi antar instansi untuk menciptakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kebutuhan pemerintah terhadap data sebagai dasar perencanaan dan pengendalian pembangunan sangat krusial. Oleh karena itu, dibentuk Forum Satu Data Indonesia di Tapin," papar Syarifuddin.

Forum Satu Data Indonesia terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan sebagai koordinator, Badan Pusat Statistik yang bertindak menjadi pembina data, dan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata.

Syarifuddin juga menegaskan bahwa data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif.

"Visi Indonesia Digital 2045 yang mencakup pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital sangat bergantung pada data yang berkualitas sebagai fondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," jelas Syarifuddin.

"Dengan komitmen ini, Tapin diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan modernisasi tata kelola data, responsif, dan transparan, mendukung pembangunan yang berkelanjutan," tutupnya.