Pemkab Tapin Mulai Membahas RPJPD dan RKPD 2025

Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Grand Qin Banjarbaru

Oleh Sandy
Pemkab Tapin menggelar Musrembang RPJPD dan RKPD di Banjarbaru. Foto: Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU - Pemkab Tapin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Grand Qin Banjarbaru, Minggu (31/3).

Kegiatan tersebut memuat agenda pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, langsung membuka kegiatan yang juga dihadiri Ketua DPRD, Sekdakab, Kapolres, Kepala Kejari dan unsur Forkominda lain.

"Melalui Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, diharapkan diperoleh masukan dan saran oleh seluruh pemangku kepentingan,  sehingga rancangan perencanaan dapat disempurnakan," ungkap Syarifuddin.

Terlebih apabila melihat dari tujuan dan target pembangunan, dibutuhkan inovasi dan kolaborasi sumber pendanaan. Tidak hanya ABPBD, juga sumber dana lain dari APBD provinsi, APBN, DAK fisik dan non fisik, serta Corporate Social Responsibility (CSR).

"Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar dapat menangkap peluang-peluang tersebut, lalu dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga masing-masing," tegas Syarifuddin.

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 diikuti 187 peserta yang terdiri dari pemerintah daerah, legislatif, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sekdakab Tapin menjadi salah seorang narasumber dalam kegiatan tersebut, selain Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Bappeda Kalimantan Selatan dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin.

"Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 digelar dengan pendekatan partisipatif," tambah Meidy Harris Prayoga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin.

"Sebelum ditetapkan menjadi perda maupun peraturan bupati, RPJPD dan RKPD akan diselaraskan dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi," tutupnya.