Pemkab Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Raih SAKIP B+ dari Kemenpan RB

apahabar.com, BALI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan…

Pemkab Tanah Bumbu terima predikat B+ SAKIP dari Kemenpan RB. Foto-Istimewa

apahabar.com, BALI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali, Senin (27/1).

Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo, didampingi Sekretaris Daerah, H Rooswandi Salem, bersama dengan Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda menerima hasil evaluasi yang diserahkan oleh Kementerian PANRB dengan predikat B+.

Menurut Ready Kambo, hasil penilaian SAKIP yang diterima oleh Pemkab Tanah Bumbu tersebut sangat membanggakan sekaligus menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan giat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Pemkab Tanbu Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui SP4N LAPOR

“Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerja bersama. Pencapaian ini adalah hasil usaha seluruh kita dalam memberikan pelayanan publik di Tanah Bumbu,” sebut Ready Kambo.

Sementara itu, Rooswandi Salem saat acara mengungkapkan prestasi ini akan mendorong semua jajaran untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja.

“Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pemerintah daerah itu kesemuanya pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ujar Sekda.

Untuk diketahui, setiap tahunnya Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut dilakukan guna memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Ada sebanyak 161 pemerintah kabupaten atau kota dan provinsi di wilayah II diberikan hasil evaluasinya serta direkomendasikan untuk melakukan perbaikan di tahun selanjutnya, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Evaluasi SAKIP sendiri dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP.

Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.

Penerapan SAKIP pada pemerintah kabupaten/kota sendiri merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah guna mewujudkan reformasi birokrasi yang salah satunya melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Pemkab Tanbu Jalin Kerja Sama Penerapan Teknologi Adaftif Lokasi

Reporter: Syahriadi
Editor: Syarif