Pemkab Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bakal Gunakan Aplikasi SRIKANDI untuk Tata Kelola Kearsipan

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akan menggelar bimbingan teknis…

Oleh Syarif
Plt Kepala Dispersip Tanbu, Muhammad Yusri. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait aplikasi penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (SRIKANDI).

Bimtek ini rencananya akan dilaksanakan secara virtual pada Jumat (6/8) pukul 09.00 wita yang diikuti seluruh SKPD di Ruang Digital Live Room, Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Aplikasi SRIKANDI tersebut merupakan aplikasi yang menangani terkait dokumen surat menyurat di SKPD yang nantinya akan dilakukan secara sistem digital, sehingga lebih mudah cepat.

Aplikasi SRIKANDI adalah program dari ANRI yang bekerja sama dengan tiga kementerian, yakni Kementerian PAN RB, Kemendagri, dan lembaga BSSN pusat.

“Untuk tahun ini ada tiga SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu yang akan menjadi pilot project, yakni Dispersip, Sekretariat Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika,” ungkap Plt Kepala Dispersip Tanbu, Muhammad Yusri.

Muhammad Yusri berharap dengan adanya aplikasi baru ini ke depan tata kelola kearsipan semakin baik, karena nantinya akan terintegrasi melalui sistem yang akan memudahkan semua berkas surat menyurat serta prosesnya pun semakin cepat.

“Sebelumnya kita masih menggunakan sistem surat menyurat secara manual dan butuh proses yang cukup lama, dengan adanya sistem aplikasi baru ini tentu dapat mempercepat proses di birokrasi,” pungkasnya.

Pada tahun 2022 nantinya semua SKPD di Tanbu sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI, sehingga proses segala macam bentuk surat mudah di akses melalui sistem dan cepat diproses.