Pemkab Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-turut

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu kembali memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian…

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, saat menerima predikat WTP. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu kembali memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau untuk ke 8 kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan diwakilkan Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulaimaniyah, kepada Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, Kamis (9/12) di Ruang Rapat Bersujud.

Zairullah mengatakan keberhasilan Tanah Bumbu mendapatkan predikat WTP selama delapan tahun berturut-turut merupakan keberhasilan bersama. Hal ini menjadikan pihaknya berupaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja.

Zairullah menyebut tentu penghargaan pemerintah ini merupakan kerja keras dari semua komponen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

“Saya turut mengapresiasi. Ini keberhasilan semua ASN dan non ASN. Harapan kita ke depan Tanah Bumbu rutin mendapatkan predikat WTP,” ujarnya.

Zairullah menjelaskan kerja keras dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas sangat penting. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

“Kita utamakan keterbukaan informasi. Kemudian ketaatan pada aturan. Karena ini menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, kegiatan juga dirangkai dengan Nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemkab Tanah Bumbu tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.