Kalsel

Pemkab Tala Perjuangkan Jalan Warga Milik PTPN XIII Dibebaskan

apahabar.com, PELAIHARI – Keluhan warga Desa Tebing Siring telah masuk meja DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala),…

Para pemangku kebijakan di Tala menggelar rapat terkait akses jalan warga Desa Tebing Siring yang melewati kawasan PTPN XIII, Senin (3/2).apahabar.com/candra

apahabar.com, PELAIHARI – Keluhan warga Desa Tebing Siring telah masuk meja DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), terkait akses jalan mereka di kawasan HGU PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIII.

Dalam rapat bersama di Aula Paripurna DPRD, Senin (3/2), dewan mengajak pimpinan PTPN XIII, Wakil Bupati Tala, kepala SKPD, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta perwakilan warga Desa Tebing Siring. Rapat yang digelar untuk dengar pendapat ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tala, Muslimin SE.

Ketua Komisi III DPRD Tala H Arkani mengakui permasalahan ini bukan rahasi umum lagi, mengingat selama 28 tahun warga tidak memiliki akses jalan ke Desa Tebing Siring. Terpaksa mereka menggunakan jalan di atas lahan PTPN XIII.

Tak ayal, warga tidak bisa menikmati jalan dengan mulus beraspal seperti ke desa lainnya.

“Selama ini warga yang ingin ke Desa Tebing Siring harus melalui jalan HGU milik PTPN XIII, jalannya pun rusak karena fungsinya memang jalan untuk angkutan kelapa sawit,” ujar Arkani.

Politisi Demokrat itu menambahkan, Pemkab Tala pun tidak dapat berbuat apa-apa. Karena jalan tersebut bukan milik Pemkab, sehingga tidak bisa dilakukan pemeliharaan maupun pengaspalan.

Terkait keluhan itu, Wakil Bupati Tala Abdi Rahman bertekad melakukan segala upaya untuk melakukan pembebasan lahan tersebut.

“Kami bersama Bupati Tala berkomitmen untuk pembebasan lahan ini, apapun caranya akan kami tempuh. Baik itu lewat skema tukar guling maupun kita membeli lahan mereka. Asal sesuai dengan peraturan yang ada,” tekad Abdi.

Ini menurutnya merupakan langkah serius Pemkab Tala untuk memperjuangkan adanya jalan yang layak untuk masyarakat Desa Tebing Siring.

Menyikapi keinginan itu, General Manager PTPN XIII Ryan Haryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tala.

“Nanti Kamis (5/2), kita akan bertemu dengan Bupati Tala serta pihak terkait lainnya untuk membahas ini. Panjang jalan sepanjang 5,7 kilometer dan lebar jalan 10 meter. Kami berjanji akan mensupport pembebasan lahan ini,” timpalnya.

Baca Juga: Pengelolaan Keuangan yang Baik Berdampak Meningkatnya Kesejahteraan Rakyat

Baca Juga: Jumadi, Pria yang Mengaku Nabi Isa di Balangan Diduga Gangguan Mental

Reporter:Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin