Pemkab Tabalong

Pemkab Tabalong Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Lahan Kawasan Kota Baru

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan membuka kawasan kota baru yang menghubungkan Tanjung Selatan dengan…

Oleh Syarif
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani melihat peta jalan yang akan dibebaskan. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan membuka kawasan kota baru yang menghubungkan Tanjung Selatan dengan Simpang Empat Islamic Center, Maburai Kecamatan Murung Pudak.

Di sana akan dibangun jalan sepanjang 4,2 kilometer dengan luas 30 meter.

Untuk memuluskan proses pembebasan lahannya Pemkab Tabalong melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar konsultasi publik pengadaan lahan tersebut dengan menghadirkan 73 pemilik tanah, Senin (12/4) di Pendopo Bersinar Pembataan.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tersebut.

“Konsultasi publik ini bagian kegiatan kita untuk melakukan musyawarah dengan pihak berkepentingan sehingga tercapai kesepakatan,” jelasnya

Ujar Hamida lagi, proses pengadaan tanah sendiri dimulai dari perencanaan, dalam hal ini oleh Dinas PUPR Tabalong, kemudian dilakukan pendataan awal, sosialisasi dengan pemilik tanah, konsultasi publik dan penetapan lokasi, pengukuran oleh BPN, kemudian dilakukan penetapan nilai ganti rugi berdasarkan penilaian tim apraisal, hingga nantinya proses pembayaran.

Dana pembebasan lahan sendiri dari APBD Kabupaten Tabalong.

“Kami berharap dalam konsultasi publik ini bisa disepakati terkait pembebasan lahan untuk jalan oleh para pemilik,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati H Anang Syakhfiani mengatakan, Pemkab Tabalong akan membangun kawasan perkotaan baru tetapi bukan kawasan Tanjung Baru, karena Tanjung itu hanya satu.

“Lokasinya dari Simpang 4 Islamic Center sampai Tanjung Selatan, pembangunan ini akan merubah wajah kota kita,” katanya di hadapan para pemilik lahan.

Di sana akan dibangun ruang terbuka hijau, danau yang tidak saja untuk penampungan banjir tapi juga untuk penampungan air.

Dalam pembebasan lahan itu ada keuntungan dan manfaat yang sama, baik pemerintah dan pemilik lahan di sana, karena lahannya terbuka.

“Bagi kena jalur jalan mendapatkan dana pembebasan lahan dan harga lahan di sana akan meningkat,” jelas Anang.

Untuk penentuan harga lahan dilakukan tim apraisal dan terbuka, sehingga tidak ada yang diakali.

“Saya berharap ini didukung kita semua, karena kawasan kota baru akan mencerminkan kemajuan Tabalong,” pungkas Bupati H Anang Syakhfiani.