Inovasi Layanan Publik

Pemkab Kukar Inovasi Layanan Terpadu untuk Keperluan Administrasi Warga

Pemkab Kukar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan terobosan untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar untuk melayani administrasi publik. Foto: Istimewa.

apahabar.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan trobosan untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Salah satu terobosannya adalah menghadirkan dua layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar, yaitu layanan Drive Thru dan PELONGSENG (PELayanan Online deNGan Sistem Elektronik berbasis jariNGan).

Baca Juga: Jaga Heritage, Pemkab Kukar Terima 3 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfain Noor menjelaskan bahwa layanan Drive Thru dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif.

"Masyarakat bisa mengakses layanan ini tanpa harus turun dari kendaraan mereka, sehingga waktu yang diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen lebih efisien. Ini termasuk pengurusan nomor induk berusaha dan layanan lainnya," ujarnya, Senin (6/11).

Sementara itu, layanan PELONGSENG dirancang untuk memperlancar dan mempermudah proses perizinan. Semua inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam layanan kepada masyarakat.

Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

Alfian Noor menekankan bahwa sosialisasi terkait dengan layanan MPP Kukar terus digulirkan agar masyarakat mengetahui keberadaan MPP Kukar dan memanfaatkannya untuk berbagai keperluan administratif tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke berbagai instansi pemerintah.

"Langkah-langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kukar," tandasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)