Pemkab Kotim Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kantor BNK

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menerima hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

Bupati Kotim, Halikinnor, didampingi Wakil Bupati Kotim, Irawati, bersama Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, saat meresmikan kantor baru BNK Kotim, di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, di saksikan para tamu undangan. Kamis (8/8/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Kamis (8/8/2024).

Penyerahan hibah tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM dijadikan Kantor BNK Kotim tersebut dilakukan Bupati Kotim, Halikinnor, didampingi Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang diterima langsung Kepala BNN, Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom.

Mengundang langsung Kepala BNN RI ini ke Kotim, merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kotim yang ingin proses pembentukan BNNK di Kotim bisa terwujud tahun 2024 ini.

"Saya merasa bangga, karena ada di tengah-tengah ancaman narkoba yang begitu masif seperti pak Presiden katakan, bahwa negara kita sudah darurat narkoba, tapi ada komitmen dari Pemerintah Kotawaringin Timur dan seluruh jajaran serta masyarakat untuk tetap percaya kepada BNN untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberantasan, pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika," terang Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh jajarannya, bahwa kepercayaan yang diberikan Pemkab Kotim ini jangan disia-siakan, karena narkotika merupakan ancaman kemanusiaan, moral dan juga kesehatan.

"Kalau kita main-main dengan bermain mata dengan narkoba, mungkin hari ini kita selamat, anak-anak kita, saudara kita, orang yang kita kasihi kapanpun bisa tergerus atau terancam oleh narkoba itu," ucapnya

"Saya akan terus mengawasi dan menjaga supaya anggota kita ini tetap komitmen, karena percaya dan tegas melakukan pendekatan kepada terkait, juga bisa mengobati, memulihkan yang sudah terpapar atau terkena dampak narkoba," lanjutnya.

Membentuk BNNK menurut Marthinus Hukom sangat perlu, karena sudah banyak bandar-bandar besar dan para pengedar gelap telah menyasar daerah-daerah yang sudah punya potensi.

"Keputusan Pak Bupati hari ini adalah keputusan yang sangat progresif dan antisipatif, jadi kita harus mendukung semua upaya BNK Kotim, Bupati dan ajarannya untuk tetap melakukan perlawanan terhadap narkotika," ucapnya.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, disambut dengan prosesi adat dayak potong pantan, saat memasuki halaman Kantor BNK Kotim yang akan diresmikan. Kamis (8/8/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

Marthinus Hukom menambahkan, terkait moratorium, pihak BNN RI terus melakukan komunikasi dengan Men PAN-RB dan sudah membuka untuk membangun BNNK pada beberapa wilayah dan salah satunya Kotim. 

"Kemungkinan besar Kotim masuk di dalam Radar Men PAN-RB, saya sudah berikan beberapa kabupaten termasuk di sini, jadi mohon doanya saja mudah-mudahan kita bisa segera mewujudkannya tahun ini," imbuhnya.

Sementara, Bupati Kotim, Halikinnor sangat mengapresiasi dengan ketersediaan Kepala BNN RI datang ke Kotim, dengan harapan BNNK Kotim bisa terbentuk secepatnya.

"Harapan kita segera mungkin di BNNK di Kotim ini bisa terbentuk dan disahkan menjadi lembaga yang resmi. Dengan adanya BNNK itu tentunya akan lebih fokus bagaimana melakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba maupun penindakan di wilayah Kotim ini," tandasnya.