Pemkab HSS Percepat Pemekaran Desa di Daha Selatan dan Daha Utara, Wabup: Syarat Administratif Sudah Terpenuhi

Pemkab HSS terus mempercepat proses pembentukan desa baru sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. 

Wabup HSS Suriani pimpin rapat pemekaran wilayah desa. Foto-Dinas Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus mempercepat proses pembentukan desa baru sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. 

Langkah tersebut dibahas dalam rapat pemekaran desa yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani bersama Tim Pemekaran Desa di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan proses penataan wilayah sekaligus memastikan seluruh persyaratan pembentukan desa baru telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan itu, dua wilayah yang menjadi fokus pemekaran yakni Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara. Kedua wilayah tersebut dinilai telah lama mengajukan aspirasi pembentukan desa baru untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Wabup HSS Suriani menjelaskan, rapat yang digelar merupakan kelanjutan dari serangkaian koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA), Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS, serta perangkat daerah terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan proses pemekaran, terutama terkait kelengkapan administrasi dan tahapan yang masih harus diselesaikan.

"Secara administratif, seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri telah terpenuhi. Tahap berikutnya, kami akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan arahan dan masukan terkait proses selanjutnya," ujar Suriani.

Ia menegaskan, percepatan pemekaran desa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Daha Selatan dan Daha Utara.

Suriani optimistis pembentukan desa baru akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di kawasan pedesaan.

"Beberapa desa yang diusulkan memiliki jumlah penduduk cukup besar dan wilayah yang luas. Karena persyaratan juga sudah terpenuhi, kami berharap proses pemekaran dapat segera terealisasi sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat," katanya.