Tak Berkategori

Pemkab HSS Hibahkan Lahan untuk Yayasan Raudhatul Ghanna Annabawiyyah

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghibahkan lahan dan bangunan SDN Kandangan Kota…

Bupati HSS, H. Achmad Fikry, didampingi Tuan Guru H. Ahmad Syairazi, saat menghadiri syukuran atas peresmian ruang kelas baru Ponpes Dalam Pagar Kandangan. (Istimewa)

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghibahkan lahan dan bangunan SDN Kandangan Kota 6 ke Yayasan Raudhatul Ghanna Annabawiyyah.

Hibah lahan dan bangunan dilakukan untuk penambahan ruang kelas baru Pondok Pesantren (Ponpes) Dalam Pagar Kandangan.

Pada Senin (15/10) kemarin, Bupati HSS, H. Achmad Fikry, didampingi Pimpinan Ponpes Dalam Pagar Kandangan, Tuan Guru H. Ahmad Syairazi, melakukan pengguntingan pita tanda syukuran atas peresmian ruang kelas baru tersebut.

H. Achmad Fikry mengatakan kelas baru itu diberikan sebagai kado hari santri nasional tahun ini. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena melalui Ponpes Dalam Pagar, banyak masyarakat yang bisa menimba ilmu agama.

"Ini hal yang luar biasa dan patut kita syukuri bahwa beban pemerintah untuk mendidik anak bisa diambil alih oleh Ponpes Dalam Pagar," ujar H. Achmad Fikry.

Sementara pimpinan Ponpes Dalam Pagar Kandangan, Tuan Guru H. Ahmad Syairazi, menyampaikan pada 2020 nanti pihaknya akan membuka empat gedung lokal Madrasah Ibtidaiyah.

Dua gedung digunakan untuk laki-laki dan dua lainnya untuk perempuan serta pada 2020 juga akan ada perguruan tinggi hasil kerjasama dengan Darul Ulum Pandai.

Turut hadir pada syukuran tersebut Sekda HSS H. Muhammad Noor, Kepala Dinas Pendidikan, Nordiansyah, Kabag Kesra, H. Muhammad Thaha, Kabag Protokol dan Kehumasan, Eko Harjidi Putra, para Habaib dan dewan guru pengajar Ponpes Dalam Pagar Kandangan serta para santri.

Baca Juga:Syamsuri Arsyad Minta Pelajar HSS Hormati Guru

Baca Juga:Penerimaan Rendah, Pemkab HSS Berencana Naikkan Pajak Sarang Walet

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Puja Mandela