Pemkab Batola Terima Anugerah Meritokrasi dari KASN

Pemkab Barito Kuala menjadi salah satu instansi pemerintah penerima Anugerah Meritokrasi 2023 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyerahkan piagam penghargaan kepada Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, dalam Anugerah Meritokrasi di Hotel Marriot Jogjakarta, Kamis (7/12) malam. Foto: BKPP Batola

apahabar.com, YOGYAKARTA - Pemkab Barito Kuala (Batola) menjadi salah satu instansi pemerintah penerima Anugerah Meritokrasi 2023 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan diserahkan Ketua KASN, Agus Pramusinto, serta diterima Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, Kamis (7/12) di Hotel Marriot Jogjakarta.

Adapun penghargaan tersebut dilaksanakan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah.

Dalam penilaian KASN, indeks nilai merit yang dibukukan Batola berjumlah 254 atau dalam kategori baik.

Penilaian tersebut diambil berdasarkan aspek perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi.

Kemudian aspek manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, disiplin, perlindungan, pelayanan dan sistem informasi.

"Kami mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil mendapatkan predikat sangat baik hingaa baik dalam mengimplementasikan sistem merit," papar Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Diyakini penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo dalam pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi.

"Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem," imbuh Azwar Anas.

Sementara Agus Pramusinto menjelaskan bahwa Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Terlebih pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

"Penting untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," jelas Agus.

"Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi," sambungnya.

Diketahui mulai 2019 hingga akhir 2023 KASN telah menilai penerapan sistem merit dalam 585 instansi pemerintah.

Hasilnya 91 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori sangat baik, 157 kategori baik, 78 kurang, dan 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk.

Kemudian dalam hal Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), terdapat 63 persen dari 431 instansi pemerintah yang dinilai mencapai kategori baik dan sangat baik.

Selanjutnya berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN di instansi pemerintah, tercatat 62,5 persen dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori patuh.