Pemkab Batola Genjot Profesionalisme Koperasi Lewat Diklat Akuntabilitas

Pemkab Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) terus mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan transp

Pemkab Batola melalui Diskopperindag terus mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan transparan. Foto: Diskominfo Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Pemkab Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) terus mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan transparan.

Salah satunya melalui pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan perkoperasian bertema 'Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Melalui Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Koperasi yang Efektif.

Kegiatan dibuka Bupati Batola yang diwakili Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Wahyu Adibawono, serta menghadirkan narasumber dari Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan.

Diikuti 30 peserta dari koperasi aktif di Bumi Selidah, pelatihan selama sehari tersebut berlangsung di Aula Mufakat, Marabahan, Rabu (12/11).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu mengapresiasi Dinas Kopperindag Batola yang telah memfasilitasi peningkatan kapasitas pengurus koperasi.

Ditegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang mengutamakan kekuatan anggota dibanding modal.

“Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap perkembangan koperasi. Prinsip demokrasi ekonomi menjadikan koperasi sebagai entitas usaha istimewa, sehingga perlu pembinaan berkelanjutan agar koperasi tetap kuat dan berdaya saing,” papar Wahyu.

Adapun transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus.

Tanpa laporan yang jelas, anggota akan sulit menilai kondisi keuangan dan kinerja koperasi sehingga dapat memicu rumor yang merugikan, serta menurunkan kepercayaan.

Melalui pelatihan tersebut, para pengurus koperasi diharapkan memperoleh pemahaman lebih baik tentang manajemen keuangan, pemasaran, hingga aspek hukum koperasi.

Kompetensi tersebut dinilai penting agar koperasi dapat beroperasi secara efektif, efisien, dan berkelanjutan sesuai regulasi yang berlaku.

“Aspek akuntabilitas harus menjadi budaya dalam pengelolaan koperasi. Pengurus harus menjalankan amanah dengan tanggung jawab, terutama melalui penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pembukuan yang tertib,” tegas Wahyu.

"Koperasi yang dikelola secara profesional mampu menjadi solusi dalam mengurangi pengangguran, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota," tutupnya.