bakabar.com, BANJAR - Pemkab Banjar mengingatkan pelaku usaha tambang galian C agar tak hanya fokus mengejar investasi dan keuntungan. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan ditegaskan jadi syarat utama agar aktivitas pertambangan tetap aman dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan saat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Aula DPRKPLH Banjar, Rabu (20/5/2026).
Rakoor dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah didampingi Plt Kepala DPRKPLH Sutiyono serta menghadirkan narasumber dari DLH Provinsi Kalimantan Selatan.
Di hadapan para pelaku usaha, Ikhwansyah menegaskan sektor pertambangan MBLB memang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, terutama penyediaan material infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak dikelola sesuai aturan.
“Perizinan lingkungan menjadi instrumen penting agar kegiatan usaha tetap berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Ikhwansyah.
Ia menegaskan Pemkab Banjar mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan, khususnya yang memiliki komitmen menjaga lingkungan hidup.
Menurutnya, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Banjar Rahman Hadi Priyanto mengatakan sebagian besar perizinan usaha galian C merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Meski begitu, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap pelaporan dan kepatuhan dokumen lingkungan para pelaku usaha.
“Yang kami tekankan saat ini adalah ketaatan pelaporan serta masa berlaku dokumen lingkungan mereka,” katanya.
Rahman menyebut sebanyak 51 perusahaan MBLB yang diundang dalam rakoor masih memiliki izin aktif dan legal beroperasi.
Ia berharap koordinasi tersebut bisa memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan lingkungan.
“Kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di Kabupaten Banjar, tetapi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tutupnya.