Pemkab Banjar Teken MoU dengan Kejari, Bupati Ingin Pembangunan Dikawal Ketat

Pemkab Banjar melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tentang Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Banjar tandatangani MoU dengan Kejari tentang kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (18/3) malam. foto-MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Mahligai Sultan Adam lantai 2, Senin (18/3) malam.

Bupati Saidi Mansyur, Kajari Bambang Rudi Hartoko, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Rusdiansyah, dan Kepala UPTD Puskesmas Martapura 2 masing-masing membubuhi tanda tangan dalam nota kesepahaman tersebut.

"Kami menginginkan proses pembangunan mendapat pengawalan ketat dari Kejari," ungkap Saidi tentang ikhwal kerja sama dengan Kejari Banjar.

"Terdapat beberapa aspek di SKPD maupun perusda yang membutuhkan pengawalan. Aspek ini bukan hanya berdampak kinerja, tetapi juga menghambat pendapatan," imbuhnya.

Melalui MoU tersebut, Saidi yakin bisa memberikan manfaat besar kepada instansi pemerintah maupun masyarakat.

"Hukum yang solid dapat memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku di daerah," tegas Saidi.

Sementara Bambang Rudi Hartoko siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan, dan bantuan hukum kepada Pemkab Banjar di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kesepakatan.

“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan dan ruang konsultasi kepada semua instansi, terutama hukum yang sekiranya kurang dipahami. Bahkan apabila diperlukan, kami siap membantu melalui sosialisasi,” jelas Bambang.