Kalsel

Pemkab Banjar Tandatangani Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

apahabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar menandatangani dua komitmen penerapan aplikasi SIMDA Integrated dan pembangunan zona integritas…

Penandatanganan komitmen bersama penerapan aplikasi SIMDA Integrated. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar menandatangani dua komitmen penerapan aplikasi SIMDA Integrated dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) untuk wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Aula Barakat Kantor Bupati, Senin (30/12).

Hal itu sesuai amanat dari Presiden Joko Widodo dalam mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran.

“Ini sebagai wujud upaya kita bersama, agar target yang sudah direncanakan dapat tercapai dan tersedia penganggarannya melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran,” kata Bupati Banjar H. Khalilurrahman dalam sambutannya.

Penerapan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi (Simda Integrated) ditandatangani bersama dengan Ketua DPRD Banjar, Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan dan Sekretaris Banjar.

Ini menjadi salah satu tahapan yang telah diatur dalam permendagri no 70 tahun 2019, tentang sistem informasi pembangunan daerah. Dan permendagri no 90 tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Simda Integrated diharapkan dapat menjadi solusi dalam menerapkan sistem perencanaan pembangunan daerah secara transparan dan obyektif hingga terwujud tata kelola pemerintah yang baik,” terangnya.

Penandatanganan selanjutnya dilakukan antara Bupati Banjar, Sekda Banjar, Inspektur Kabupaten Banjar, Kepala Disdukcapil, Direktur RSUD Ratu Zalecha, dan Kepala Dinas Tanaman Modal PTSP.

“Komitmen ini yang menginterupsikan kepada kepala menteri dan kepala lembaga negara serta kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya

Pendatangan dua komitmen, menurut Khalil menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkab Banjar dalam mewujudkan visi kelima yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah.

“Penerapan ini juga merupakan tindak lanjut komitmen antara KPK dan seluruh pemerintah daerah, sehingga terwujud tata kelola pemerintah yang baik,” tutupnya.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Polres Banjabaru, Kasus Narkotika Jenis Sabu Mendominasi

Baca Juga: 60 Panwascam Banjar Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Repoter: Musnita Sari
Editor: Aprianoor