Pemkab Banjar Petakan Ulang Blank Spot Sinyal

Masih adanya wilayah tanpa akses sinyal mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat. Pemkab Banjar kembali mendata daerah blank spot untuk mempercepat

Sekda Banjar, Yudi Andrea mewakili Bupati Banjar pada Rapat Koordinasi Infrastruktur Telekomunikasi yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian. Foto-Diskominfo Banjar.

bakabar.com, BANJARBARU - Masih adanya wilayah tanpa akses sinyal mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat. Pemkab Banjar kembali mendata daerah blank spot untuk mempercepat pemerataan layanan telekomunikasi.

Pendataan ulang dilakukan melalui Rapat Koordinasi Infrastruktur Telekomunikasi yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar di Hotel Aeris Banjarbaru, Rabu (14/1/2026) pagi.

Rakor yang diinisiasi PT Comtelindo itu dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah Banjar H Yudi Andrea. Kegiatan dihadiri Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith, perwakilan PT Comtelindo Fajar Aulia, para camat se-Kabupaten Banjar, serta jajaran Bidang E-Government DKISP.

Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 15 desa di Kabupaten Banjar yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi. “Melalui rakor ini kami melakukan pendataan kembali sekaligus mencari solusi bersama agar seluruh wilayah Kabupaten Banjar bisa tercover sinyal secara merata,” ujar Basith.

Ia menambahkan, DKISP bersama PT Comtelindo tengah mencari skema paling tepat untuk percepatan penyelesaian persoalan blank spot. Para camat diminta menyampaikan data riil kondisi wilayah masing-masing untuk dicocokkan dalam forum tersebut.

Basith juga menyebut, kegiatan rakor sepenuhnya difasilitasi PT Comtelindo dan diharapkan menjadi awal terjalinnya kerja sama berkelanjutan dengan Pemkab Banjar.

Sementara itu, Sekda Banjar H Yudi Andrea menjelaskan, luas wilayah dan karakter geografis Kabupaten Banjar menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi, khususnya di wilayah pegunungan dan daerah yang jauh dari pusat kota.

“Kondisi ini membuat pembangunan menara pemancar tidak selalu mudah, sehingga masih ditemukan titik blank spot atau sinyal lemah yang berdampak pada pelayanan publik,” katanya.

Menurut Yudi, kehadiran PT Comtelindo menjadi sarana berbagi pengetahuan sekaligus pemetaan solusi, terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan fiber optik maupun menara konvensional.

“Di era layanan serba digital, persoalan blank spot harus segera diselesaikan karena sangat mempengaruhi pelayanan dasar masyarakat,” ucapnya.

Yudi berharap rakor tersebut menghasilkan rekomendasi yang jelas dan dapat ditindaklanjuti, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, serta memperkuat sinergi antara perangkat daerah dan mitra pemerintah dalam pemerataan layanan telekomunikasi.