Tak Berkategori

Pemkab Banjar Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

apahabar.com, MARTAPURA – Tanda tangan elektronik Aplikasi BSrE mulai diterapkan di lingkup Pemkab Banjar. Bimbingan teknis…

Bimtek penggunaan tanda tangan elektrik aplikasi BSrE di Aula Barakat Martapura, Kantor Bupati Banjar, Kamis (16/7). Foto-diskominfobanjar for apahabar.

apahabar.com, MARTAPURA - Tanda tangan elektronik Aplikasi BSrE mulai diterapkan di lingkup Pemkab Banjar.

Bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan tanda tangan elektrik aplikasi BSrE sudah dilaksanakan oleh Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Kantor Bupati Banjar, Kamis (16/7).

Sekda Banjar, HM Hilman menyebut tanda tangan elektronik merupakan salah satu implementasi dari Smart City di Kabupaten Banjar.

“Wujud dari tata kelola pemerintahan memanfaatkan sistem elektronik, yang dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintahan, cepat serta sesuai dengan perencanaan," ucap Sekda Banjar saat membuka Bimtek.

Hilman mengungkapkan transaksi elektronik dapat berdampak buruk seperti risiko penipuan identitas.

Untuk itu, kata Hilman, diperlukan mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas para pihak yang bertransaksi secara elektronik.

Ia meyakini salah satu solusi untuk menjaga identitas terpercaya, adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik.

"Hal ini juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tanda tangan di aplikasi ini di-bawah pengawasan BSSN, namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum pidana,” terang Hilman.

Kadiskominfo, Statistik dan Persandian, HM Aidil Basith menyampaikan bimtek tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) sesuai Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bimtek ini merupakan upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik.

"Penerapan tanda tangan elektronik ini harapannya pada setiap instansi atau organisasi melaksanakannya, karena lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen dan transaksi elektronik," katanya.

Editor: Puja Mandela