Pemkab Banjar

Pemkab Banjar Ingatkan Komitmen Perusahaan Tambang Tak Rusak Lingkungan

apahabar.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar mewanti-wanti perusahaan tambang di Kabupaten Banjar agar tidak merusak lingkungan. Untuk…

Oleh Syarif
DLH Kabupaten Banjar menggelar Rakor pengendalian kerusakan lingkungan hidup, dengan mengundang puluhan perusahaan tambang dan stakeholder, di TreePark Hotel, Kamis (22/7). Foto-Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar mewanti-wanti perusahaan tambang di Kabupaten Banjar agar tidak merusak lingkungan.

Untuk itu, puluhan perusahaan tambang di Kabupaten Banjar dan stake holder dikumpulkan, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian kerusakan lingkungan hidup, Kamis (22/7).

Para perusahaan tambang diingatkan agar melakukan operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan perusahaan tambang,” ujar Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakilkan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikwansnyah dalam rakor tersebut.

“Mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi, hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” sambungnya lagi.

Ikhwansyah melanjutkan, Pemkab Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang. “Namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Rakor yang juga diikuti oleh akademisi dan pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Juga meningkatkan kesadaran partisipasi komitmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar, Mursal mengatakan tujuan mengundang para perusahaan tambang supaya mereka lebih berkomitmen dalam mengelola lingkungan hidup.

“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan. Kita ingin pengusaha tambang lebih berkomitmen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good mining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Provinsi Kalsel, Sutikno dan Profesor Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber.