Pemkab Banjar Gandeng Lawyer Gelar Bimtek Tingkatkan Kinerja ASN

Pemerintah Kabupaten Banjar bekerja sama dengan lawyer dari Klinik Hukum DF & Rekan menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas ASN.

Pemkab Banjar bekerja sama dengan lawyer Klinik Hukum DF & Rekan menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas ASN selama tiga hari di Aula Barakat, Martapura. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar bekerja sama dengan lawyer dari Klinik Hukum DF & Rekan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), guna meningkatkan kinerja.

Digelar tiga hari 15 - 17 November di Aula Barakat, Sekreteriat Daerah Kabupaten Banjar di Martapura. Total 15 macam materi yang diberikan kepada 150 peserta ASN.

Salah satu pembicara, H Amanul Yakin Anang menyampaikan materi tentang public speaking yang sangat penting dikuasai ASN.

Menurutnya, public speaking bukan hanya bicara di atas panggung, tetapi adalah bagaimana berkomunikasi yang berkarakter, profesional, dan berintelektual.

"Karena ASN pasti berkomunikasi baik ke atasan maupun ke masyarakat. Jadi bagaimana komunikasi tersebut yang beretika, tidak sembarangan ngomong, tidak sembarangan bersikap, dan tidak sembarang berpenampilan," ucap Amanul Yakin, Kamis (17/11).

Terlebih, seorang ASN adalah panutan bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik, sehingga komunikasi. "Katakan lah seorang ASN itu harus menjadi komunikator berkarakter, profesional, dan intelektual," terangnya.

Bimtek Peningkatan Kapasitas ASN di lingkup Pemkab Banjar. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor.

Sementara, ketua pelaksana kegiatan Achmad Bayu Chandrabuwono mengatakan Bimtek ini guna menguatkan sumber daya manusia (SDM) ASN.

Ia memaparkan, tema materi hari pertama adalah public speaking dan public relation, hari kedua bertema teknik kepegawaian, dan hari ketiga teknik pengelolaan aset dan daerah.

"Kebetulan saya juga memberi materi tentang komunikasi efektif, yaitu persoalaan komunikasi pimpinan dan bawahan atau sebaliknya bagaimana supaya instruksi yang disampaikan efektif dan pesannya sampai," tuturnya.

Sementara, Asisten Bupati Banjar Bidang Administrasi Umum, Hj Siti Mahmudah, menjelaskan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 bahwa setiap ASN harus diberi pelatihan minimal 20 jam dalam setahun.

"Dengan kegiatan ini sebagai upaya memenuhi kewajiban kita dalam memberikan peningkatan wawasan terhadap ASN," ungkap Siti Mahmuhah.

Ia menambahkan, peserta ASN yang ikut dari staf pelaksana, administrator, dan jabatan tinggi pratama (JPT).

"Harapannya, semua ASN yang mengikuti Bimtek ini dapat mengimplementasikannya ilmu yang sudah diperoleh, guna meningkatkan kinerja sesuai visi misi Bupati Banjar," pungkasnya.