Pemkab Balangan Tertibkan PKL Area Taman Sanggam

Pemkab Balangan kini mulai menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mangkal di seputaran taman Sanggam Balangan.

Sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Petugas Satpol PP Pemkab Balangan, saat menaikkan gerobak PKL yang terjaring razia penertiban ke mobil angkut, Kamis (1/5)

bakabar.com, BALANGAN - Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mangkal di seputaran taman Sanggam Balangan, kini mulai ditertibkan guna mengembalikan peruntukan taman yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.

Untuk penertiban tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, turun kelapangan khususnya ke kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026) kemarin.

Taman Sanggam yang berada di jantung Kota Paringin ini adalah salah satu Landmark Bumi Sanggam. Lokasinya yang tepat berada di tengah kota ini menjadi wajah dari Kota Balangan.

Belakangan ini memang diketahui, kawasan taman banyak lapak pedagang yang menggelar dagangannya di tengah area taman. Tentu saja hal ini membuat kawasan yang seharusnya dijadikan tempat bersantai dan bermain, menjadi tidak nyaman, khususnya para pengunjung yang membawa keluarga dan anaknya di area taman.

Namun taman yang seharusnya membuat nyaman pengunjungnya, sedikit terganggu dengan pemandangan banyak lapak pedagang ditengah area taman. Banyaknya lapak PKL dan penyedia jasa mainan anak berjejer kelilingi area taman.

Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Balangan melakukan penindakan terhadap pedagang yang membuka lapak tidak sesuai ketentuan. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi asli dari Taman Sanggam sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pamerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Pada operasi penertiban yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Balangan Hedy Mulyawan, didampingi Kasi Operasi Trantibum Ferdy Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida, berhasil mengamankan sejumlah gerobak PKL. Untuk selanjutnya sejumlah gerobak PKL yang berhasil terjaring dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.

Selain amankan gerobak, beberapa barang dagangan juga turut diamankan ke Mako Satpol PP. Sedangkan sebagian pedagang lainnya telah lebih dulu membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.

Kepala Satpol PP Balangan Noor Aspariah, menyatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha, namun semuanya tentunya harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” tegasnya di sela  kegiatan.

Aspariah mengimbau kepada para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan, tidak menggunakan area terlarang seperti badan jalan dan area inti taman.

Penertiban berlangsung lancar dan kondusif, tidak terjadi perlawanan oleh para pedagang. Dari giat Satpol PP ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Perda untuk menjaga wajah kota Balangan yang tertata dengan rapid an indah. (*)

Sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Balangan, saat menaikkan gerobak PKL yang terjaring razia penertiban ke mobil angkut, Kamis (1/5)