Pemkab Balangan Serahkan Dana Hibah ke Polres Balangan

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyerahkan bantuan dana hibah kepada Polres Balangan dalam rangka untuk pemasangan E-TLE.

Penyerahan bantuan dana hibah dari Pemkab Balangan kepada Polres Balangan dalam rangka untuk pemasangan E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) di Kabupaten Balangan

bakabar.com, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyerahkan bantuan dana hibah kepada Polres Balangan dalam rangka untuk pemasangan E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) di Kabupaten Balangan.

Penyerahan dana hibah ini langsung dilakukan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi kepada Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Ruang Rapat Kantor Bupati Balangan, Kamis (16/5/2024).

Hadi menyatakan pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan serah terima dana hibah ini, karena penilangan elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukungnya.

Kondisi fasilitas lalu lintas di Kabupaten saat ini terus dibenahi dan sudah makin mantap, pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat.

"Saya sangat mendukung tilang elektonik ini," ujarnya.

Bupati berharap agar tilang elektronik ini seiring berjalan waktu dengan fasilitas yang sumber daya sudah siap segera dilaksanakan di Balangan. Selain ia juga menekankan ada kerjasama yang baik agar penerapan tilang elektronik ini dapat berjalan dengan baik.

"Penerapan tilang elektonik ini sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menambahkan bahwa pihaknya bersama Dishub terus melakukan evaluasi terkait penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Balangan.

"Tujuan E-TLE ini adalah untuk menindak dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. Karena sebenarnya, tujuan utama dari penerapan E-TLE adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas,"imbuhnya.

Menurutnya, dengan pemasangan E-TLE ini berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan pun masyarakat tetap disiplin karena ada rambu-rambu di sana. Rambu-rambu itu yang menjadi acuannya. Jadi masyarakat bisa mendisiplinkan diri sendiri.

Dikatakan Kapolres, apabila masyarakat pengguna jalan disiplin berlalu lintas, tentu Kota Paringin bakal tertib, teratur dan aman. Roda perekonomian dan aktivitas masyarakat pun dapat berjalan dengan baik serta lancar.

"Tentunya kita akan terus menggelorakan untuk kegiatan preventif, kita sampaikan ke masyarakat berkaitan dengan E-TLE tersebut. Ini adalah kemajuan yang kita lakukan dengan berkembangnya teknologi,"jelasnya.

Semoga dengan pengembangan sistem E-TLE yang didukung dengan teknologi canggih, hasilnya akan lebih maksimal baik dari aspek kuantitatif maupun kualitatif. Sehingga Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang dinamis dan kondusif dapat tercipta dengan baik.