Pemkab Balangan Sampaikan 20 Raperda Propemperda 2025 Ke Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025

apat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/1/2025).

bakabar.com, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/1/2025).

Rapat ini digelar dalam rangka untuk menyampaikan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Kita akan membahas dan menyampaikan 20 buah Raperda yang terdiri dari 11 raperda inisiatif DPRD dan 9 raperda usulan pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati saat memimpin rapat.

Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hasmiati, juga memberikan laporan mengenai 20 Raperda yang telah disiapkan.

Ia menyampaikan, raperda ini bertujuan untuk menjadi produk hukum yang mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Bupati Abdul Hadi juga memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang terus aktif mengajukan inisiatif Raperda. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen tinggi DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Balangan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang memberikan perhatian, kritik, dan masukan untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Abdul Hadi berharap, 20 Raperda yang disampaikan dapat dibahas dan dimatangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan Kabupaten Balangan.

Di akhir sambutannya, Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta membawa Balangan menuju kemajuan yang lebih baik.