Pemkab Balangan Lakukan Penataan Pedagang Pasar Modern Paringin

Pemkab Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sosialisasi penataan pedagang Pasar Modern Paringin, Rabu (10/7/2024).

Disperindag Balangan saat melakukan sosialisasi penataan pedagang Pasar Modern Paringin, Rabu (10/7)

bakabar.com, PARINGIN - Pemkab Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sosialisasi penataan pedagang Pasar Modern Paringin, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan ini diikuti seluruh anggota Tim Penataan Pedagang yang terdiri dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPT Pasar, Polres Balangan, Polsek Paringin, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Paringin, dan Kelurahan Paringin Kota.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Balangan Syahridha Elyani mengatakan, sosialisasi ini dilakukan kepada pedagang yang berjualan di trotoar di depan Pasar Modern Paringin berpindah ke dalam pasar agar lebih tertib dan tertata rapi.

“Bagi pedagang yang belum memiliki tempat berjualan di dalam pasar, nantinya bisa melapor dan akan dibantu oleh pihak UPT Pasar,” ujarnya.

Para pedagang diberikan waktu 1 minggu untuk berpindah lokasi, apabila hingga Rabu (17/7/2024) masih berjualan di trotoar di depan Pasar Modern Paringin maka Tim Penataan Pedagang akan melakukan tindakan tegas.

Selain itu, para pedagang juga diberikan himbauan untuk selalu menjaga kebersihan Pasar Modern Paringin, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami juga berencana untuk melakukan penataan parkir Pasar Modern Paringin agar lebih rapi,” tutupnya.