Kalteng

Pemerkosa Bocah Kobar yang Marah Bakar Warung Berhasil Diringkus di Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Tim Macan Polda Kalteng berhasil meringkus pria paruh baya berinisial MY (56)…

MY, pelaku kasus pemerkosaan bocah perempuan di Kobar saat diamankan Tim Reserse Macan Kalteng di Palangka Raya. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Tim Macan Polda Kalteng berhasil meringkus pria paruh baya berinisial MY (56) atas kasus pemerkosaan seorang bocah di Kotawaringin Barat (Kobar).

MY dilaporkan telah memperkosa bocah perempuan secara diam-diam selama 3 tahun terakhir, bahkan saat dilaporkan MY tak terima lalu nekat bakar warung.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan perbuatan bejatnya sejak Tahun 2018 lalu. Namun baru diketahui pihak keluarga korban, 22 Agustus tadi.

Keluarga korban pun melaporkan perbuatan pelaku tersebut ke pihak kepolisian Polres Kobar. Rupanya laporan itu menyulut emosi MY.

Lalu nekat ingin membakar warung keluarganya dengan bermodal korek api dan bensin dalam jerigen ukuran 5 liter.

Beruntung api tidak membesar karena pemilik warung masih merupakan keluarga pelaku sigap melempar kembali bensin yang disulut api tersebut. Saat itu pelaku pun kabur melarikan diri.

Laporan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu pun langsung ditindak lanjuti polisi. Pelarian pelaku berhasil diketahui oleh petugas kepolisian berkat kerja keras Tim Reserse Kriminal Macan Kalteng.

Tanpa perlawanan, lelaki paruh baya ini akhirnya diamankan di Jalan Banteng 19, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (3/9) malam kemarin.

Panit Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Ya, Tim kami Macan Kalteng berhasil meringkus tersangka di Jalan Banteng 19, Kota Palangka Raya tanpa perlawanan,” katanya. Minggu, (5/9) malam.

Pelaku kini sudah diserahkan kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan terhadap pelaku ini adalah untuk memback up Polres Kobar dalam melakukan pengejaran pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diketahui berada di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Dalam Sehari, Polsek Banjarmasin Timur Tangkap Dua Pengedar Sabu