Subsidi Kendaraan Listrik

Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik, Pengamat: Benahi Transportasi Umum Dulu

Pemerintah telah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun. Namun, apakah subsidi tersebut sudah tepat sasaran untuk mengurai kemacetan.

Pemerintah siapkan subsidi untuk kendaraan listrik, sudah tepatkah? (Foto: apahabar.com/Aditama)

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun. Namun, apakah subsidi tersebut sudah tepat sasaran untuk mengurai kemacetan?

Rencana pemerintah memberikan insentif untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp80 juta, mobil listrik hybrid Rp40 juta dan pembeli motor listrik setara Rp8 juta.

Selain itu bagi pemilik kendaraan yang mengkonversi motor konvensional menjadi motor listrik akan mendapat insentif sebesar Rp5 juta.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai bahwa dana tersebut lebih bijak diprioritas untuk membenahi transportasi umum daripada untuk insentif kendaraan listrik.

"Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM, maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritas untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan," ujar Djoko kepada apahabar, Selasa (10/1).

Baca Juga: Toyota Mulai Pasarkan All New Prius HEV, Diklaim Lebih Irit Bensin

Menurutnya, kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," tukasnya.

Ia mengatakan bahwa angkutan online terutama sepeda motor sebenarnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. 

"Harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik," tegasnya.

Menurutnya penggunaan dana insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum.

"Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi," pungkasnya.