Nasional

Pemerintah Siapkan Isolasi Terpusat di Pelabuhan untuk Cegah Varian Omicron

apahabar.com, MAKASSAR – Pemerintah berencana akan menyiapkan isolasi terpusat di pelabuhan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian…

Ilustrasi – Peluncuran kapal Isolasi apung terpadu di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan. Foto-Antara/Abriawan Abhe

apahabar.com, MAKASSAR – Pemerintah berencana akan menyiapkan isolasi terpusat di pelabuhan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron ke Tanah Air.

Langkah Isolasi terpusat ini dilakukan karena varian baru Covid-19 kebanyakan dibawa pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).

“Setiap pandemi selalu berdampak pada perekonomian Indonesia. Nah oleh karena itu, omicron ini kan kebanyakan dari PPLN atau pendatang dari luar negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Makassar, Minggu (16/1) dilansir Detik.com.

“Oleh karena itu pemerintah membuat isolasi terpusat di pelabuhan yang dibuka. Khusus di Jawa, Batam, Kalbar, Kaltim dan nanti yang melalui Juanda [Surabaya],” tambahnya.

Menurutnya, pengetatan di pelabuhan ini memang dikhususkan untuk pintu-pintu masuk ke Indonesia. Namun, untuk wilayah luar Jawa-Bali masih dianggap terkendali.

“Di luar Jawa-Bali relatif lebih terkendali, karena memang pelabuhan yang dibuka kan baru di Batam sehingga di lokalisir di sana,” terang Menko Perekonomian Airlangga.

Airlangga menyebutkan, PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 – 31 Januari 2022. Hal tersebut merujuk pada hasil evaluasi berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respon), juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (dengan catatan: Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM).

Untuk rinciannya sebagai berikut;

· Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 Kabupaten/Kota.

· Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 Kabupaten/Kota.

· Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 Kabupaten/Kota

· Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.