Nasional

Pemerintah Putuskan Penajam Paser Utara Kawasan Ibukota

apahabar.com, JAKARTA – Presiden RI JokoWidodo memutuskan kawasan PenajamPaser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai…

Suasana jumpa pers bersama Presiden RI JokoWidodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08) membahas rencana pemindahan ibu kota. Foto–Antara/Bayu Prasetyo

apahabar.com, JAKARTA – Presiden RI JokoWidodo memutuskan kawasan PenajamPaser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan.

“Menyimpulkan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian wilayah Kabupaten PenajamPaser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (26/08).

Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah mengkaji sejumlah calon kawasan ibu kota di Pulau Kalimantan.

Jokowi menjelaskan bahwa Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibu kota, yakni risiko bencana yang minim, memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia, dan ketiga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Keempat, lanjut Presiden, memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.

Menurut keterangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pembangunan ibu kota baru itu akan dimulai pada tahun 2021.

Target penyelesaian pembangunan gedung pemerintahan pada tahun 2024.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendampingi Presiden dalam acara itu.

Sejumlah pejabat yang turut hadir, antara lain, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) SofyanDjalil, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat BasukiHadimuljono, Menteri Dalam Negeri TjahjoKumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta AniesBaswedan.

Sebelumnya, Menteri ATR mengatakan bahwa pemerintah memerlukan lahan seluas 3.000 hektar untuk pembangunan kantor pemerintahan sebagai tahap pertama pembangunan kawasan ibu kota.

Selain itu, Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain, jalan, bandara, dan pelabuhan di ibu kota baru akan dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.

Estimasicost projectdan pembiayaan fisik ibu kota baru akan menggunakan pembiayaan dari tiga sumber, yakni APBN, skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan skema kerja sama pemanfaatan atau pihak swasta.

Menurut Kementerian PPN, estimasi total biaya proyek (cost project) dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun.

Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan, yakni APBN sebesar Rp74,44 triliun, skema KPBU Rp265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp127,3 triliun.

Baca Juga:Resmi! Presiden Jokowi Putuskan Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim

Baca Juga: LIVE STREAMING: Presiden Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru

Baca Juga: Lewat Youtube, Presiden Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru Hari Ini

Baca Juga: Jika Kaltim Dipilih, Tiga Kawasan Diprediksi Jadi Ibu Kota

Baca Juga: Kaltim Siapkan Lahan Khusus, Antisipasi Urbanisasi Jika Jadi Ibu Kota

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor