Nasional

Pemerintah Pusat Pastikan Tak Turunkan Passing Grade Tes CPNS

apahabar.com, JAKARTA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) memastikan, passing grade atau batas…

Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan tes SKD. Foto/Kaltim.tribunnews.com

apahabar.com, JAKARTA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) memastikan, passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak akan turun.

“Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap,” kata Menpan RB Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (20/11) dikutip dariKompas. Mantan Wakapolri tegas, standar tersebut tidak dapat diturunkan karena dua hal penting.

Pertama, proses SKD mesti menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.

Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat. Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.

“Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju, kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus kalau perlu A. SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional,” ujarnya.

Baca juga: Buruh Harian di Banjarmasin Barat Ditemukan Tewas Tertelungkup

Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018. Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi. “Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja. Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara,” kata Syafrudin.

Dengan banyaknya peserta SKD CPNS yang tak lolos, lanjut dia, ekspektasi pemerintah akan kualitas ASN tidak terpenuhi. Dengan tidak menurunkan passing grade seleksi, diharapkan lahir CPNS-CPNS baru yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

Baca: Diberhentikan, Wabup Tabalong Melawan

“Oleh karena itu, barangnya (CPNS berkualitas) harus ditemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com

Editor: Fariz Fadhillah