Larangan Ekspor Bijih Bauksit

Pemerintah Larang Ekspor Bauksit untuk Tingkatkan Nilai Tambah

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pemerintah untuk melarang ekspor bijih bauksit pada 2023. 

Pemerintah larang ekspor bijih bauksit pada tahun 2023. Hal itu diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di hadapan investor di Paviliun Indonesia di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2023 di Davos, Swiss. Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor bijih bauksit pada tahun 2023. 

Hal itu dia ungkapkan di hadapan sejumlah investor di Paviliun Indonesia di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2023 di Davos, Swiss.

"Tahun ini kami juga sampaikan, silakan juga kalau mau protes kami, Indonesia. Kemarin kan kita dibawa ke WTO soal (larangan ekspor) nikel, kalah, dan kami lagi naik banding," ungkap Bahlil dalam paparannya di sesi panel bertajuk "Indonesia Economic Development Through Downstream Industries and Inclusive Partnership" yang dipantau dari Jakarta, Rabu (18/1).

Bahlil menambahkan, "Sekarang kita sudah mengumumkan lagi, (untuk) melarang ekspor bauksit tahun ini." Kebijakan itu diambil, karena pemerintah Indonesia sedang mendorong hilirisasi produk di dalam negeri.

"Andaikan pun kami dibawa ke WTO, nggak apa-apa juga, karena kami belajar pada negara-negara yang dulunya udah berkembang," katanya.

Bahlil lalu menyinggung bagaimana sejumlah negara maju dahulu juga melakukan hal serupa untuk mendukung industri dalam negeri mereka. Ia mencontohkan Inggris yang pada abad ke-16 pernah melarang ekspor wool karena ingin menjadikannya sebagai bahan baku tekstil.

Langkah serupa dilakukan China pada tahun 1980-an, di mana pemerintah negeri tirai bambu itu menerapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 90 persen untuk memproteksi industrinya.

"Itu juga nggak ada yang melarang mereka. Dan Indonesia, dan negara-negara berkembang sedang ingin untuk menaiki tangga satu ke tangga yang lain untuk mencapai negara maju yang sama. Ini yang kita sekarang lakukan," imbuhnya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengaku digugatnya Indonesia di WTO oleh Uni Eropa sebenarnya bukan masalah besar. Menurutnya, pemerintah sadar betul bahwa hilirisasi merupakan jalan tengah agar Indonesia bisa segera naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju.

"Harus saya sampaikan di sini, Indonesia sangat concern (peduli) terhadap SDGs. Indonesia sangat fokus untuk mewujudkan SDGs pada 2030," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Bahlil mengajak semua pihak untuk melihat SDGs tidak hanya dari sisi lingkungan, namun melihat pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam.

"Selain itu, rakyat juga harus mendapatkan manfaat yang optimal melalui kolaborasi dalam perputaran roda ekonomi," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia akan menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 untuk mendorong industri pengolahan dalam negeri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.

Ada pun fasilitas pemurnian bauksit yang dalam tahap pembangunan memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton.

"Dan cadangan bauksit kita kan besar 3,2 miliar (ton) dan ini bisa memenuhi kapasitas sebesar 41,5 (juta ton)," ungkap Airlangga.

Dari jumlah delapan smelter yang disiapkan, ternyata masih bisa dimaksimalkan hingga 12 smelter lain dengan cadangan bauksit mencapai 90-100 tahun. "Masih cukup reserve yang ada,” katanya pula.

Selanjutnya, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, kemudian turun kepada produk turunan dalam bentuk batangan atau flat, dan akan turun lagi ke industri yang saat ini sudah memiliki ekosistem yaitu industri permesinan dan konstruksi.