Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun Bebaskan 4.065 Lahan Warga Terdampak Bendungan Bener Purworejo

Pemerintah telah membayar nilai ganti kerugian Rp 1,3 triliun untuk membebaskan 4.065 bidang tanah terdampak di wilayah sekitar tapak Bendungan Bener.

Insin Sutrisno, Ex Sadewa warga terdampak Bendungan Bener yang menerima ganti rugi 10 miliar, Rabu 29 Maret 2023. (Foto: apahabar.com/Arimbi)

apahabar.com, Purworejo - Pemerintah telah membayar nilai ganti kerugian Rp 1,3 triliun untuk membebaskan 4.065 bidang tanah terdampak di wilayah sekitar tapak Bendungan Bener dan pengadaan lahan calon kuari di Purworejo.

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) dilakukan secara bertahap untuk tanah yang sudah menemui kesepakatan dengan pemilik setelah melalui musyarawah.

"Realisasi juga sudah dilaksanakan pada 32 bidang tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener sejak Senin 27 maret 2023," kata Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto saat dihubungi apahabar.com, Kamis (31/3).

Baca Juga: Rencana Penambangan dan Ancaman Banjir yang Hadir di Tengah Warga Wadas

Dari sebanyak 32 bidang tanah tersebut secara keseluruhan dimiliki oleh sebanyak 21 warga Desa Wadas dengan luas kurang lebih 5 hektare.

"Semua pemilik hadir menerima pembayaran dari pemerintah," tuturnya.

Andri mengatakan, dengan demikian, pembayaran UGR untuk Bendungan Bener secara keseluruhan saat ini sudah mencapai 95,87 persen.

"Data per tanggal 27 Maret 2023, masih ada beberapa bidang yang belum menerima pembayaran antara lain karena ada yang belum inventarisasi dan musyawarah," katanya.

Baca Juga: Hujan Deras di Kawasan Tambang Andesit, Wadas Terancam Banjir

Sedangkan untuk capaian pengadaan tanah calon kuari di Desa Wadas, Andri mengatakan, saat ini jumlahnya mencapai 97,4 persen. Jumlah tersebut terdiri dari 601 pemilik dengan total 617 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran pemerintah.

Sebagai informasi, penerima UGR menerima pembayaran UGR secara simbolis di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo.

Adapun uang yang diterima langsung masuk ke dalam rekening yang sebelumnya dibuat oleh bank yang ditunjuk pemerintah.

Menghindari Jalur Konsinyasi

Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan upaya pembebasan lahan dalam proses pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

Andri berharap pemilik 24 bidang tanah yang belum dibebaskan bisa segera mengajukan pengukuran inventarisasi dan inden (identifikasi) tanah sebelum Penetapan Lokasi (Penlok) berakhir pada 6 Juni 2023.

Pihaknya mengaku terus berupaya melakukan sosialisasi dan diskusi kepada para warga yang masih kontra supaya selanjutnya warga tidak perlu lewat jalur konsinyasi untuk mencairkan haknya.

"Saya tidak akan ambil jalur konsinyasi karena mereka (warga yg menolak) mau berdialog dan diskusi. Doakan saja maksimal awal April, mereka setuju, sehingga bisa diusahakan sebelum penlok habis 6 Juni 2023, UGR dapat diberikan," ujarnya.

Baca Juga: Sungai Pitap Balangan Luber hingga Banjiri Ribuan Rumah di Awayan

Dengan demikian, Andri menilai, butuh waktu minimal 3 bulan mulai dari pengukuran hingga pemberian UGR.

Jika hal tersebut terwujud, diprediksi puluhan warga yang pernah menolak keberadaan kuari di Desa Wadas berubah menjadi miliarder dalam waktu satu hari.

Berdasarkan data BPN hingga 31 Maret 2023, secara luasan, target lahan warga Desa Wadas yang terdampak Proyek Bendungan Bener sebesar 123 hektar. Dari jumlah tersebut, 114 hektar lahan digunakan untuk kuari Proyek Bendungan Bener.

Sejauh ini, luas lahan yang sudah dilepaskan haknya oleh warga Desa Wadas dan diberikan UGR sebesar 90 hektar. Sehingga, masih ada 24 hektar lahan yang belum dibebaskan.

Sementara itu, secara keseluruhan dari 408 hektar dan 4.243 bidang tanah terdampak proyek Bendungan Bener, ada 366 hektar atau 4.065 bidang lahan yang sudah terealisasikan pembayaran UGR.

Baca Juga: Pembangunan IKN, PUPR dan OIKN Siapkan Infrastruktur Mitigasi Banjir

Sementara itu Insin Sutrisno (77), warga Desa Wadas yang merupakan mantan Ketua Gerakan Peduli Alam Wadas (Gempa Dewa) menerima UGR dengan jumlah Rp10 miliar rupiah.

Nemun, ia mengaku bingung dan tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Mboten, mboten, saya bingung," ucapnya.

Secara terpisah, Rohana, istri Insin, yang juga mendapatkan UGR senilai Rp1,5 miliar, mengatakan akan menggunakan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.

"Untuk keperluan hidup sehari-hari saja," jawabnya singkat.