Pemerintah Kucurkan Ratusan Triliun Anggaran Perbaikan Jalan dan Jembatan, Kalimantan Dapat Berapa?

Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 203,5 triliun untuk pembangunan dan perbaikan berbagai jalanan di sejumlah daerah di Indonesia.

Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara Rabu (17/5). Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Dalam APBN 2023, pemerintah pusat telah menganggarkan dana sebesar Rp203,5 triliun untuk pembangunan dan perbaikan berbagai jalanan di sejumlah daerah di Indonesia.

Total dana yang termuat terdiri dari Rp87,4 triliun pembangunan tipe jalan nasional, kemudian Rp4,7 triliun untuk pembangunan jembatan sepanjang 16.076 meter.

Selanjutnya untuk preservasi jalan sepanjang 50.299 kilometer senilai Rp22,2 triliun, preservasi jembatan 549.857 meter senilai Rp3,5 triliun, rekonstruksi jalan daerah Rp14,6 triliun, jalan tol Rp5,5 triliun dan pengadaan lahan jalan Rp23 triliun.

Ditambah jalan tol Trans Sumatera tahap II melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp28,9 triliun, jalan daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp12,6 triliun, serta jalan daerah melalui APBD atau transfer ke daerah sebesar Rp74,6 triliun.

"Itu adalah belanja pemerintah pusat untuk pembangunan dan perawatan jalan nasional maupun daerah, baik tol atau non tol," papar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Senin (22/5) malam.

Dari total anggaran, Sumatera mendapatkan porsi paling besar hingga Rp71,5 triliun. Terdiri dari kebutuhan untuk jalan baru sepanjang 119 kilometer sebesar Rp1 triliun, preservasi jalan 14.733 kilometer senilai Rp9,7 triliun, hingga pembangunan 6.447 meter jembatan sebesar Rp900 miliar.

Adapula preservasi 141.469 meter jembatan sebesar Rp800 miliar, jalan melalui DAK sebesar Rp3,8 triliun, jalan tol Trans Sumatera Rp3,3 triliun, jalan tol Trans Sumatera tahap II Rp28,9 triliun, pengadaan lahan jalan Rp2,8 triliun, serta jalan daerah Rp20,3 triliun.

Jawa menempati posisi kedua jumlah anggaran dana jalan dengan rincian kebutuhan jalan baru 43 kilometer sebesar Rp1,5 triliun, preservasi 7.644 kilometer jalan sebesar Rp8,3 triliun, hingga pembangunan 1.899 meter jembatan senilai Rp1 triliun. 

Kemudian preservasi 111.849 meter jembatan sebesar Rp600 miliar, jalan tol Serang-Panimbang Rp700 miliar, jalan tol Semarang-Demak Rp1,5 triliun, jalan melalui DAK Rp 1 triliun, pengadaan lahan jalan Rp20,2 triliun, serta jalan daerah Rp19,3 triliun.

Kalimantan mendapat jatah Rp33,4 triliun yang diperuntukkan untuk jalan baru  sepanjang 267 kilometer sebesar Rp9,6 triliun, serta preservasi 9.214 kilometer jalan senilai Rp5,7 triliun.

Ditambah pembangunan 2.976 meter jembatan senilai Rp1,3 triliun, preservasi 103.478 meter jembatan sebesar Rp500 miliar, jalan melalui DAK Rp1,6 triliun, dan jalan daerah Rp14,7 triliun.

Maluku dan Papua memperoleh bagian Rp19,5 triliun. Untuk jalan baru 125 km sebesar Rp1,1 triliun, preservasi jalan 8.135 km Rp4,4 triliun, pembangunan jembatan 2.676 m Rp1,1 triliun, preservasi jembatan 74.198 m Rp800 miliar, jalan melalui DAK Rp2,6 triliun, dan jalan daerah Rp9,6 triliun.

Sulawesi mendapat porsi Rp17,3 triliun. Untuk jalan baru 41 km sebesar Rp300 miliar, preservasi jalan 9.502 km Rp6,3 triliun, pembangunan jembatan 1.526 m Rp300 miliar, preservasi jembatan 87.243 m Rp600 miliar, jalan melalui DAK Rp2,5 triliun, dan jalan daerah Rp7,3 triliun.

Bali dan Nusa Tenggara mendapat jatah terkecil Rp7,7 triliun. Untuk jalan baru 44 km sebesar Rp300 miliar, preservasi jalan 4.090 km Rp2,5 triliun, pembangunan jembatan 552 m Rp100 miliar, preservasi jembatan 31.620 m Rp200 miliar, jalan melalui DAK Rp1,2 triliun, dan jalan daerah Rp3,4 triliun.