Program Strategis Nasional

Pemerintah Geber Megaproyek PSN, Banggar DPR RI: Awas Over Cost!

Kementerian Perekonomian menarget sebanyak 30 megaproyek strategis nasional (PSN) dengan total nilai Rp288 triliun yang akan dikebut

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN. Foto: Kementerian PUPR

apahabar.com, JAKARTA- Kementerian Perekonomian menarget 30 megaproyek strategis nasional (PSN) dengan total senilai Rp288 triliun akan dikebut penyelesaiannya di tahun 2023.

Diinformasikan, tiga proyek sudah rampung sejak awal Mei 2023, sehingga masih terdapat 27 proyek lagi.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 112,39 Triliun untuk PSN Hingga Mei 2023

Menanggapi hal itu, Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mendorong agar pemerintah bersikap tegas.   

Khususnya terhadap proyek-proyek yang sulit memenuhi kriteria untuk dikebut pengerjaannya hingga tahun depan guna dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

Baca Juga: Kolapsnya Bank Global, OJK: Jadi Pembelajaran bagi Perbankan RI

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah itu berharap pemerintah mendata PSN yang ditarget selesai melampaui tahun 2024.

"Tentu harus menyusun road map target pengerjaan PSN tersebut ya. Sehingga pemerintah tidak mengalami over cost akibat tenggat waktu penyelesaian yang di luar target," tandas Mukhtarudin kepada apahabar.com, Senin (26/6).

Kendati demikian, Mukhtar pun mengatakan pemerintah memprioritaskan PSN yang memiliki kejelasan atau kepastian dari segi pembiayaan, pengadaan tanah, dan perizinan. "Serta memastikan pengerjaan PSN tersebut dilakukan secara optimal."

Baca Juga: Sejalan dengan Program Hilirisasi Jokowi, Proyek Smelter Bakal Masuk PSN?

Pasalnya, lanjut Mukhtarudin, pembangunan PSN yang kurang optimal dapat berdampak pada risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat dari pembangunan yang dihasilkan.

"Sehingga PSN benar-benar dapat bermanfaat bagi negara maupun masyarakat, serta pengerjaannya sesuai dengan timeline dan roadmap yang telah ditetapkan," pungkas Mukhtarudin.