Nasional

Pemerintah Diminta Segera Tentukan Pusat Ibu Kota Negara

apahabar.com, PENAJAM – Meski ibu kota negara Indonesia akan di pindah ke Provinsi Kalimantan Timur, namun…

Perahu nelayan melintas di Teluk Balikpapan, Kaltim. Teluk ini jadi pintu masuk ibu kota negara Penajam Paser Utara melalui jalur laut, lebar mulut teluk mencapai 5-7 kilometer, panjang kurang lebih 80 kilometer dengan kondisi perairan yang tenang. Foto-antara

apahabar.com, PENAJAM – Meski ibu kota negara Indonesia akan di pindah ke Provinsi Kalimantan Timur, namun hingga kini lokasi pusat pemerintahannya belum ditentukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pun meminta agar hal itu segera diputuskan oleh pemerintah pusat.

Seperti diketahui, lokasi pemindahan ibu kota negara Indonesia telah ditetapkan Presiden Joko Widodo tak hanya di sebagian wilayah PPU. Melainkan lagi di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami berharap lokasi pusat pemerintahan di ibu kota baru secepatnya ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam dikutip apahabar.com dari antara, Kamis (21/11).

“Gambaran secara umum ibu kota negara yang baru sudah ada, tetapi belum ditetapkan atau ditentukan letaknya titik pusat pemerintahannya,” lanjut Hamdam.

Dengan begitu, ungkap Hamdan, akan memudahkan untuk melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat.

Disamping itu, pihaknya juga bisa merancang program agar tidak tumpang tindih dengan rencana program pemerintah pusat.

“Penetapan lokasi pusat ibu kota negara baru dapat memudahkan pendekatan sosial ke masyarakat, termasuk dukungan program pemerintah kabupaten yang tidak masuk dalam kewenangan pemerintah pusat,” kata Hamdam.

Pemkab PPU tegas Wabup, harus segera mendapatkan informasi kebijakan penetapan lokasi pusat ibu kota negara Indonesia yang baru karena berkaitan dengan penggunaan ruang wilayah.

“Harus ada penyesuaian rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang untuk melanjutkan program yang tertuang dalam APBD kabupaten dengan dipindahkannya ibu kota negara,” jelasnya.

Baca Juga: PWI-MPR Kerjasama Sosialisasi Amandemen UU 45 dan Kode Perilaku Wartawan

Baca Juga: Gara-Gara Petasan, Pemuda Situbondo Tewas Mengenaskan

Sumber: Antara
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin