News

Pemerintah Diimbau Berikan Bantuan Pengalihan Subsidi BBM untuk Kelompok Masyarakat Miskin Baru

apahabar.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Charles Meikyansyah berharap…

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem Charles Meikyansyah. (Foto: Akun instagram @charlesmeikyansyah).

apahabar.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Charles Meikyansyah berharap agar pemerintah memberikan bantuan sosial. Bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Charles sapaannya, mengatakan jika pemerintah harus segera menyalurkan bantuan pengalihan subsidi BBM. Bantuan diberikan terutama untuk kategori masyarakat miskin baru.

Hal ini dikarenakan dampak dari naiknya harga BBM dapat memicu kenaikan harga komoditas utama lainnya.

"Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan. Kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya," ungkap Politisi Fraksi Nasdem tersebut, Rabu (7/9).

Untuk merealisasikan bansos tersebut, Charles mengatakan jika pemerintah harus mendata ulang.

Pendataan ulang untuk mengetahui siapa saja masyarakat yang benar-benar kesulitan dan masuk kategori orang miskin baru.

Charles juga memberi catatan, agar pemerintah mendata kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM masih berada di atas garis kemiskinan, namun sekarang berubah statusnya.

“Akibat Pandemi (Covid-19) dan BBM naik, mereka bisa saja masuk dalam kategori rentan miskin, ” ungkap Charles.

Ia menambahkan, yang masuk kategori rakyat kurang mampu, adalah kelompok masyarakat yang kini masuk di garis kemiskiman.

Kategori ini seperti buruh, pekerja informal perkantoran, ojek online. Selain itu, ada petani, nelayan, dan supir taksi.

Oleh karena itu, Charles berharap pemerintah memberikan perhatian khusus terkait pemberian bantuan sosial kepada kelompok masyarakat tersebut.

Charles juga mengimbau agar pemerintah mendata dan menyalurkam bantuan sosial BBM secara tepat sasaran.

Charles meminta agar anggaran pemerintah untuk Dana Desa, Dana Alokasi Umum, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Tetap dapat dialih fungsikan.

Pengalih fungsian dana tersebut untuk membantu kebutuhan sosial rakyat miskin dan rentan miskin di seluruh daerah.

“Pemda harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan,” tutur Charles.

Kerja sama bisa dilakukam termasuk dengan menggandeng pihak swasta dengan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dana CSR itu dapat digunakan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menaikkan harga BBM per 1 September 2022.

Dengan kenaikan harga minyak bumi ini, diperkirakan akan memicu kenaikan inflasi.

Pasalnya, kenaikan BBM dapat memicu kenaikan harga bahan pangan, transportasi, dan produksi, serta sumber daya alam lainnya. (Rian)