Nasional

Pemerintah Belum Siapkan Penampungan Baru untuk Pengungsi

apahabar.com, JAKARTA – Ribuan pengungsi terdampak bencana tsunami Selat Sunda menempati sekolah di Banten, sebagai tempat…

Pengungsi korban tsunami Selat Sunda berada di penampungan. Foto-Jawa Pos

apahabar.com, JAKARTA – Ribuan pengungsi terdampak bencana tsunami Selat Sunda menempati sekolah di Banten, sebagai tempat penampungan. Pekan depan mereka bakal dipindahkan karena masa libur sekolah akan berakhir. Hal itu sejalan akan dimulainya proses belajar mengajar untuk semester genap pada 7 Januari 2019.

Kondisi itu membuat pengungsi kebingungan. Sebab, mereka masih enggan kembali ke rumah masing-masing. Pengungsi itu trauma dengan ancaman tsunami susulan. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menyiapkan lokasi penampungan baru.

Baca Juga: BNN Sebar Intelijen Pantau Pengguna Narkoba Malam Tahun Baru

Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, siswa sekolah harus masuk sesuai jadwal untuk megikuti kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, pemerintah diminta mencari jalan keluar bagi pengungsi.

“Ada ribuan pengungsi yang ada di 41 sekolah di Banten. Anak-anak harus kembali ke sekolah. Oleh karena itu, para pengungsi butuh dibangunkan hunian sementara atau dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (31/12).

Menurutnya, ribuan pengungsi masih merasakan trauma akan adanya tsunami susulan. Hal tersebut membuat mereka takut kembali ke rumahnya masing-masing. “Dari 2 ribu lebih pengungsi, sebagian besar bukan pengungsi karena rumahnya rusak, tetapi karena trauma rasa takut akan adanya tsunami susulan,” tutur Sutopo.

“Itulah kenapa kemarin kapolda Banten meminta kepada BNPB untuk mengevaluasi lebih lanjut dan BNPB juga masih melakukan pendampingan kepada pemerintah di Banten dan di Lampung,” tambah Sutopo.

Saat ini, BNPB dan unsur pemerintah tengah melakukan pendataan daerah-daerah yang layak dibangun hunian sementara (huntara).

“Kami sedang melakukan pendataan, daerah mana saja yang layak dibuatkan hunian-hunian sementara. Ada 11 lokasi yang layak untuk dibangunkan hunian sementara. Itu aman, karena jaraknya lebih dari 1 kilometer dari bibir pantai,” pungkasnya.

Baca Juga: Diminta Jadi Panelis Debat Capres, KPK Belum Ambil Sikap

Sumber: Jawapos.com
Editor: Syarif