Nasional

Pemerintah Bakal Cairkan Sederet Bansos, Cek Daftarnya

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah bakal memberikan sederet bantuan sosial (bansos). Bantuan tersebut meliputi program sembako, bantuan pangan…

Presiden RI, Joko Widodo. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah bakal memberikan sederet bantuan sosial (bansos). Bantuan tersebutmeliputi program sembako, bantuan pangan ton tunai (BNPT), bantuan sosial tunai, kartu prakerja, hingga subsidi token listrik.

Khusus program sembako dan BNPT, pemerintah menargetkan penerima bantuan ini hingga 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp 45,12 triliun.

Bantuan ini akan disalurkan selama periode Januari-Desember 2021 dengan total hingga Rp 200 ribu per bulan untuk satu keluarga penerima manfaat. Artinya, pada bulan ini masyarakat juga akan tetap menerima bantuan ini.

Sementara itu, bantuan sosial tunai akan disalurkan melalui PT Pos selama periode Januari April 2021. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan sudah terdaftar akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan untuk satu KPM.

“Bantuan ini luar biasa penting untuk membantu masyarakat kita yang paling rentan dan miskin,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (28/3/2021).

Program bantuan sosial pemerintah dalam APBN 2021 yang dikelola Kementerian sosial dan siap digelontorkan antara lain :

– Program Keluarga Harapan dengan anggaran Rp 28,71 triliun untuk 10 juta keluarga penerima.
– Program Bantuan melalui kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,11 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima
– Program Bantuan sosial Tunai dengan anggaran sebesar Rp. 12 triliun untuk 1,2 juta penerima.

“Saya mendukung penuh perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Ibu Risma agar seluruh bantuan sosial yang berasal dari APBN dapat diterima masyarakat secara penuh dan tepat sasaran serta tepat waktu dan tepat kualitas,” tambah Sri Mulyani yang ia share dalam akun Instagramnya.

Selain bantuan sembako, pemerintah pun telah memastikan akan kembali melanjutkan program kartu prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka masa pendaftarannya sejak 23 – 26 Februari 2021.

Skema program kartu prakerja pada semester pertama tahun ini mencakup bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta serta dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Bahkan, peserta juga akan mendapatkan dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei yang dilakukan oleh para peserta.

Selain itu, pemerintah juga akan tetap melanjutkan program subsidi listrik. Pelanggan bisa menikmati diskon dan token listrik gratis pada Maret 2021.
Berikut deretan diskon dan token listrik gratis pada Maret yang tinggal beberapa hari lagi:

Pertama, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan :

1. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):

– Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.

– Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020.

2. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

– Reguler (pascabayar), rekening listrik

-Prabayar,diberikandiskon pembelian token sebesar 50 persen.

3. Masa berlaku sebagaimana butir 1 dan 2 adalah:

– Reguler (pascabayar), rekening Januari-Maret 2021.

– Prabayar, pembelian token listrik Januari-Maret 2021.

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan untuk :

1. Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).

2. Pelanggan bisnis 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).

3. Pelanggan industri 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).

4. Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

Ketiga, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

Keempat, pembebasan biaya beban atau abonemen yang diberlakukan untuk :

1. Pelanggan sosial 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA).

2. Pelanggan bisnis 900 VA (B-1/900 VA).

3. Pelanggan industri 900 VA (I-1/900 VA).

Seluruh diskon dan token listrik gratis berlaku untuk rekening periode Januari – Maret 2021. Artinya, pada bulan ini pelanggan masih tetap menikmati subsidi diskon.