Pemeriksaan Tim Inspektorat Kalsel, Sekda Banjar Minta SKPD Memfasilitasi

Pemkab Banjar melaksanakan Entry Meeting dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Banjar, di Aula Barakat, Martapura, Jumat (15/11/2024)

Pemkab Banjar melaksanakan Entry Meeting dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Banjar, di Aula Barakat, Martapura, Jumat (15/11/2024). foto-MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melaksanakan entry meeting dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Aula Barakat, Martapura, Jumat (15/11) siang.

Kegiatan dipimpin Sekda Banjar, HM Hilman, dihadiri Inspektur Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, dan seluruh kepala SKPD.

Hilman meminta agar Pemkab Banjar dapat memfasilitasi dan membantu Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan agar dalam pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.

Dari pemeriksaan tersebut lanjut Hilman akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi perbaikan untuk Pemkab Banjar.

“Dari potret hasil pemeriksaan yang cukup singkat sekitar 12 hari potong sehari, diharapkan seluruh SKPD dapat menerima arahan dan kebutuhan yang diperlukan oleh tim inspektorat terkait data dan dokumen yang disampaikan bisa dipahami, karena kemarin sebelumnya sudah ada data-data yang diminta dan sudah kami sampaikan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah,” jelas Hilman.

Sementara tim Inspektorat Provinsi Kalsel diketuai Irban III Ibnu Ansyari menyampaikan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2014 bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Ia menjelaskan, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah ada yang dilaksanakan di provinsi dan ada di kabupaten/kota. Untuk di provinsi dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri untuk pengawasan umum.

“Sedangkan untuk kabupaten/kota yang melakukan pemeriksaan adalah Gubernur terkait kedudukannya sebagai perwakilan pemerintah pusat. Bentuk pengawasan ada umum dan teknis yang sedang kami lakukan saat ini, dimana untuk pemeriksaan umum ada 10 aspek,” beber Ibnu.

Lebih jauh dirinya berpesan dalam kegiatan selama 12 hari ke depan agar SKPD dapat bekerjasama dengan memberikan data yang valid dan terverifikasi guna menghindari adanya temuan.

Tak lupa Ibnu menyampaikan apresiasi dari Gubernur dan Inspektur Daerah Provinsi Kalsel kepada Sekda Banjar beserta jajaran, atas partisipasi dalam kegiatan pendahuluan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Banjar.