DPRD Kalsel

Pemeriksaan Guru Besar ULM, Bang Dhin: Momentum Bangun Kembali Integritas Akademik

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menjadi sorotan publik setelah 16 guru besarnya menjalani pemeriksaan intensif.

Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Foto: net

bakabar.com, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menjadi sorotan publik setelah 16 guru besarnya menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMENDIKTISAINTEK). 

Pemeriksaan yang berlangsung selama empat hari, dari 21 hingga 24 Juli 2025, dilakukan di kantor LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Banjarmasin.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan dalam program percepatan promosi jabatan akademik di lingkungan ULM. Pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mendalami substansi tata kelola akademik, termasuk kepatuhan terhadap prinsip integritas ilmiah. Tim inspektorat menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan penggunaan dokumen ilmiah, manipulasi sistem, hingga pelanggaran prosedural.

Anggot DPRD Kalsel, M Syaripuddin. Foto: dok/pribadi

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini bukan semata langkah korektif, tetapi harus dilihat sebagai peluang besar untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Penegakan integritas akademik adalah landasan utama menjaga martabat lembaga pendidikan tinggi. Kami mendukung penuh proses evaluasi ini sebagai langkah korektif yang patut dihormati,” ujar Bang Dhin dalam keterangannya, Sabtu (26/7).

Ia juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, serta mengapresiasi pimpinan ULM yang terbuka dan proaktif dalam menghadapi situasi ini. Menurutnya, keterbukaan informasi dan transparansi proses internal sangat penting untuk menjaga nama baik institusi.

Bang Dhin juga menyinggung potensi dinamika politik internal yang turut memengaruhi persoalan ini. Ia menilai bahwa konflik struktural dan tarik-menarik kepentingan bisa menjadi hambatan dalam reformasi akademik yang tengah diupayakan.

“Bukan hanya soal administrasi, ada kemungkinan tarik-ulur birokrasi dan fragmentasi internal yang belum selesai. Ini bisa melemahkan upaya penguatan tata kelola institusi,” jelasnya.

Sebagai penutup, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pentingnya menjadikan dinamika ini sebagai refleksi menuju transformasi institusional yang lebih kuat dan kredibel.