Dishut Kalsel

Pemegang IPPKH Antusias Cegah Karhutla di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin, sosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)…

Peserta sosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait haram hukumnya membakar hutan dan lahan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin, sosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait haram.

hukumnya membakar hutan dan lahan.

Sosialisasi sendiri dihadiri semua pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Sekaligus mensosialisasikan antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” ucap Kepala Tahura Sultan Adam, Rahmad Riansyah kepadaapahabar.com, Minggu (22/9).

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada semua pemegang IPPKH untuk ikut serta dalam mensosialisasikan secara aktif kepada masayarakat sekitar.

Sekaligus, menyebarluaskan leaflet Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya.

Ia juga meminta agar pemegang IPPKH melakukan pemeliharaan sekat bakar dan pembersihan semak belukar di kiri kanan sekat bakar. Serta menempatkan tandon atau kantong air pada posisi rawan karhutla dan posisi air yang sulit di dapat.

Selain itu, kata dia, pemegang IPPKH agar menempatkan masing masing minimal 2 orang personel pengendalian kebakaran pada posko yang disepakati (Resort Pengelolaan Hutan).

“Sesuai zona yang berfungsi sebagai Tim Terpadu Reaksi Cepat Karhutla (T2RCK),” ujarnya.

Dengan adanya petugas pemantau api di lapangan, tandon air, dan skat bakar, sambung dia, diharapkan bisa memudahkan dalam penanggulangan karhutla.

Sementara itu, Pemegang IPPKH PT Kalimantan Energi Lestari yang ada di kawasan Tahura Sultan Adam, Nafril menyatakan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah dan segala kebijakan dalam penanggulangan dan antisipasi karhutla tersebut.

Kepala Tahura Sultan Adam, Rahmad Riansyah membeberkan terkait fatwa haram hukumnya membakar lahan. Foto-Istimewa

Baca Juga: Gelar Patroli Udara, Dishut Kalsel Antisipasi Kriminalitas Karhutla

Baca Juga: Gunakan Peralatan Seadanya, Kepala Tahura Sultan Adam Berjibaku Padamkan Karhutla

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Syarif